Abraham Samad Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Novel Baswedan

Kamis, 04 Juni 2015 - 10:31 WIB
Abraham Samad Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Novel Baswedan
Abraham Samad Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang gugatan praperadilan penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Novel juga akan menghadirkan lima orang saksi lain, yakni Taufik Baswedan (pihak keluarga), serta seorang ketua rukun tetangga (RT) bernama Wisnu.

Adapun saksi ahli yang akan dihadirkan, antara lain Romo Magnis (Pengajar Etika Hukum), Fahrizal (Dosen Hukum Pidana) dan Rafendy Djamin (pakar HAM).

Sementara itu, dari pantauan Sindonews hingga pukul 10. 00 WIB baru terlihat Romo Magnis yang telah hadir di PN Jaksel dan persidangan juga belum dimulai.

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menetapkan Novel sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka pencuri sarang walet di Bengkulu tahun 2004 silam.

Saat itu Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bengkulu. Polri juga sempat menangkap dan menahan Novel, hingga kemudian melepasnya.

Atas tindakan tersebut, Novel mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7662 seconds (0.1#10.140)