Al-Qur'an Kembali Dibakar, MUI Minta OKI Bersuara Keras di Forum PBB

Minggu, 29 Januari 2023 - 09:03 WIB
loading...
Al-Quran Kembali Dibakar,...
Politikus sayap kanan Eropa Rasmus Paludan kembali membakar Al-Quran, kali ini di depan masjid di Noerrebro, di Kopenhagen, Denmark, Jumat (27/1/2023). FOTO/Ritzau Scanpix/Olafur Steinar Gestsson
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) KH Cholil Nafis meminta kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) merespons keras berulangnya aksi pembakaran salinan Al-Qur'an oleh politikus anti-Islam asal Denmark, Rasmus Paludan. Tindakan pemimpin Partai Stram Kurs itu sama sekali tidak bisa diteloransi.

"Ini tidak bisa ditoleransi. Masyarakat, tokoh agama, bahkan OKI harus bersuara melalui forum PBB untuk mencegah aksi-aksi pembakaran lainnya," kata Cholil Nafis dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (29/1/2023).

Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu menyangkal, tindakan pembakaran Al-Qur'an adalah bentuk kebebasan berekspresi. Sebab pelaku menyadari kebebasan seseorang dibatasi kehormatan orang lain.

Baca juga: Al Qur'an Kembali Dibakar, Ketum PBNU Gus Yahya: Rasmus Paludan Berbuat Sia-sia

Cholil Nafis mengingatkan hukuman berat bagi para penista Al-Qur'an, baik muslim atau nonmuslim. Jika nonmuslim, hukum Islam bagi para penghina Al-Qur'an adalah dibunuh. "Karena itu, agar tidak ada tindakan ekstrem, tentu kita meminta OKI bersuara keras," katanya.

Untuk diketahui, Rasmus Paludan kembali melakukan aksi membakar salinan Al-Qur'an pada Jumat (27/1/2023) waktu Denmark. Pembakaran kitab suci umat Islam dilakukan di depan masjid serta Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen. Paludan berjanji melanjutkan aksinya setiap hari Jumat sampai Swedia diterima Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Terkait hal ini, Cholil Nafis menyarankan agar Paludan diperiksa kesehatan mentalnya. "Mungkin dia tak waras perlu diperiksa di rumah sakit jiwa," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)