KPK Tindak Lanjuti Temuan PPATK Soal Aliran Uang Kejahatan Rp1 Triliun ke Politikus

Sabtu, 28 Januari 2023 - 18:00 WIB
loading...
KPK Tindak Lanjuti Temuan...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bakal menindaklanjuti temuan PPATK soal aliran uang hasil kejahatan Rp1 triliun ke anggota parpol. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan siap menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi sebesar Rp1 triliun. Transaksi tersebut diduga dari kasus Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan keuangan lingkungan hidup ke salah seorang anggota partai politik (parpol).

”Terkait dengan itu akan kami cek, tapi yang pasti laporan hasil analisis oleh PPATK masih informasi bersifat intelijen, informasi tertutup yang menjadi alat bukti pun tidak bisa. Tapi, itu informasi penting ke depan ketika penegak hukum itu melakukan upaya penegakan hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).

Ali mengakui, tak sedikit perkara yang ditangani KPK berasal dari temuan dan hasil analisis PPATK. Salah satunya, terkait perkara dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE). "Perkara di Papua ini kan berdasarkan informasi yang kami terima dari PPATK yang berikutnya kami analisis, konfirmasi, klarifikasi pada pihak terkait sehingga jadi alat bukti dalam pembuktian," ungkapnya.

Baca juga: PPATK Lacak Aliran Pendanaan Janggal Menjelang Pemilu 2024

Oleh karenanya, menurut Ali, informasi dari PPATK sangatlah penting, namun masih bersifat informasi. KPK siap menunggu temuan PPATK tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti. "Saya kira informasi yang disampaikan PPATK secara sederhananya kami sampaikan jadi penting untuk kami melakukan analisis lebih lanjut ketika PPATK juga menyerahkan kepada penegak hukum termasuk KPK," katanya.

Baca juga: Polri Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol

Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya temuan transaksi sebesar Rp1 triliun dari kasus GFC atau kejahatan keuangan terkait dengan lingkungan hidup ke anggota partai politik (parpol).

"Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini, ada yang Rp1 triliun satu kasus, dan alirannya itu ada yang ke anggota partai politik," kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, Kamis, 19 Januari 2023.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap uang Rp1 triliun yang diduga mengalir ke anggota parpol tersebut bersumber dari beberapa aktivitas kejahatan lingkungan hidup, salah satunya pembalakan liar.

"Dalam beberapa kasus lama, memang kita melihat ada sumber-sumber yang berasal dari aktivitas pembalakan liar, illegal mining, illegal logging, seperti yang saya sampaikan; illegal fishing yang lari ke banyak kepentingan termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Berita Terkini
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved