Polri Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:01 WIB
loading...
Polri Tindak Lanjuti...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyakan, Polri akan menindaklanjuti temuan PPATK soal aliran dana Rp1 triliun ke anggota partai politik. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Polri akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) terkait aliran dana Rp1 triliun dari hasil kejahatan lingkungan ke anggota partai politik (parpol) yang diduga untuk keperluan Pemilu 2024 .

"Ya tentunya kalau ada laporan dari PPATK dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Dedi menegaskan, pihaknya akan menangani tindak pidana sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Proses Pendidikan.

Baca juga: KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Penggunaan Dana Otsus Papua

"Pada prinsipnya setiap tindak pidana yang ditangani Bareskrim harus mengacu pada Perkap No 6 Tahun 2019 tentang Proses Penyidikan. Jadi ada tahapan-tahapannya, setiap laporan yang masuk harus dilakukan asesmen, apakah ini merupakan suatu tindak pidana atau bukan," katanya.

Untuk diketahui, PPATK menemukan aliran dana senilai Rp1 triliun ke politikus. Dana tersebut berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes) yang diduga dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.

"Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp1 triliun di satu kasus dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi," kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam paparannya saat Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Kasus Lukas Enembe, PPATK Blokir Rekening Pemprov Papua Berisi Uang Rp1,5 Triliun
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Raih IKPA Terbaik dari KPPN, Kalahkan 137 Satker Negara
Purnawirawan TNI-Polri...
Purnawirawan TNI-Polri Dukung Program Pemerintah
Rekomendasi
Timnas Futsal Putri...
Timnas Futsal Putri Gugur di Perempat Final AFC 2025, Luis Estrela: Kami Satu Langkah dari Mimpi Besar
Adu Strategi dan Kecepatan...
Adu Strategi dan Kecepatan di Italia! Ini Link Nonton F1 Emilia Romagna Grand Prix 2025 di VISION+
Ketua RT 11 Rawa Buaya:...
Ketua RT 11 Rawa Buaya: Bantuan Anggota DPRD Jakarta dari Perindo Sangat Bermanfaat
Berita Terkini
Sejumlah Masalah Melanda...
Sejumlah Masalah Melanda Program MBG, Ombudsman: Belum Didukung Anggaran Memadai
Prajurit TNI Perkuat...
Prajurit TNI Perkuat Pengamanan di Kejaksaan, Menkum: Saya Yakin Sinergitas Polri-TNI Semakin Kuat
Prabowo Tiba di Brunei...
Prabowo Tiba di Brunei Darussalam Disambut Pasukan Jajar Kehormatan
Indonesia Re Raih Most...
Indonesia Re Raih Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance 2025
Prabowo Akan Terima...
Prabowo Akan Terima Bintang Kebesaran Tertinggi Brunei Darussalam dari Sultan Bolkiah
Bertolak ke Brunei Darussalam,...
Bertolak ke Brunei Darussalam, Prabowo Temui Sultan Bolkiah
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved