Menakar Usulan Masa Jabatan Kades

Sabtu, 28 Januari 2023 - 12:33 WIB
loading...
A A A
Dalam proses evaluasi kebijakan publik, selain evaluasi substansi juga perlu dilakukan evaluasi implementasi untuk menilai bagaimana proses penerapan kebijakan tersebut. Ap saja kendala dan bagaimana mengatasinya.

Berbagai tahapan tersebut dilakukan agar perubahan yang dilakukan berdasarkan data dan hasil analisis yang jelas dan akuntabel. Jangan sampai hanya berdasarkan asumsi atau motif tertentu semata. Apalagi kita tengah berupaya menerapkan kebijakan publik yang berbasis bukti. Artinya, setiap kebijakan yang dibuat atau dilakukan revisi, dilakukan berdasarkan data, fakta, dan hasil analisis yang jelas. Bukan hanya berdasarkan asumsi, persepsi, maupun opini semata.

Tujuan Kebijakan tentang Desa
Jika merujuk pada UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, terdapat sembilan poin yang menjadi tujuan ditetapkannya kebijakan tersebut.Pertama, memberikan pengakuan dan penghormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat. Ketiga, melestarikan dan memajukan adat, tradisi, dan budaya masyarakat desa.Keempat, mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama.

Kelima,membentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab.Keenam, meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.

Ketujuh, meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional.Kedelapan, memajukan perekonomian masyarakat serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional; danKesembilan, memperkuat masyarakat sebagai subjek pembangunan.

Namun jika ditarik benang merah dari semua poin tujuan tersebut dapat kita simpulkan bahwa ditetapkannya kebijakan yang mengatur desa bertujuan membangun masyarakat desa untuk mewujudkan kesejahteraan. Sehingga semua desain dalam muatan kebijakan tersebut diharapkan akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan pembangunan, termasuk aturan tentang kepala desa beserta masa jabatannya.

Hal ini yang perlu kita evaluasi terlebih dahulu apakah tujuan kebijakan sudah terwujudkan dengan desain kebijakan tersebut. Jika belum terwujud, kendala/faktor penghambatnya apa? Apakah memang karena masa jabatan Kepala Desa yang pendek atau malah faktor lain.

Studi Pembangunan Desa
Mengenai implementasi kebijakan tentang desa atau tentang kendala dalam pembangunan desa, ada banyak studi yang sudah dilakukan. Namun, memang studi yang dilakukan fokus pada aspek tertentu dari pembangunan desa. Sehingga sebaiknya dilakukan kajian yang komprehensif dengan ruang lingkup yang lebih luas untuk melihat/mengevaluasi proses pembangunan desa di Indonesia secara holistik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Kades dan Perangkat...
Periksa Kades dan Perangkat Desa, KPK Dalami Penyerahan Uang yang Diperintahkan Sudewo
KPK Periksa 8 Kepala...
KPK Periksa 8 Kepala Desa di Pati terkait Kasus Korupsi Sudewo
Kasus Bupati Pati Sudewo,...
Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Panggil Camat dan Kades
Kasus Bupati Pati Sudewo,...
Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Cecar Kepala Dinas hingga Kades Terkait Uang dari Caperdes
Mekeng Ungkap Izin Tambang...
Mekeng Ungkap Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Terbit Pada 2017
Universitas LIA dan...
Universitas LIA dan Kemenpar Perkuat Kerja Sama Majukan Desa Wisata
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Rekomendasi
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Francesco Bagnaia Tinggalkan...
Francesco Bagnaia Tinggalkan Ducati di Akhir MotoGP 2026
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved