Webinar Perindo, Tama S Langkun: Kelembagaan dan Kewenangan LPSK Perlu Diperkuat
Jum'at, 27 Januari 2023 - 19:36 WIB
loading...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun menyatakan tugas dan kewenangan LPSK harus diperkuat. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Tama S. Langkun menyatakan keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sangat penting. Hal itu berdasarkan pengalamannya sejauh ini dalam bekerja sama dengan LPSK.
Tama mengaku, masih berkomunikasi dengan LPSK terkait permintaan perlindungan atas perkara yang dia tangani. Tama mengaku puas dengan apa yang diberikan oleh LPSK terkait kewajibannya.
"Beberapa waktu yang lalu pun saya memasukkan beberapa pendampingan-pendampingan kami di Partai Perindo khususnya kasus-kasus anak dan perempuan, itu juga cukup baik layanannya," kata Tama dalam Webinar Partai Perindo bertajuk “Keberanian Publik Ungkap Kejahatan, Bagaimana Keseriusan LPSK Memberikan Perlindungan”, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ada Apa dengan Justice Collaborator LPSK? Simak Webinar Perindo Besok
Tama menyebut, tupoksi dari lembaga ini sangatlah luas, karena mencakup semua saksi dan korban dari semua tindakan kejahatan. Untuk itu, Tama menilai perlu ada penguatan di internal LPSK. Pertama, terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada di tubuh LPSK.
Tama mengaku, masih berkomunikasi dengan LPSK terkait permintaan perlindungan atas perkara yang dia tangani. Tama mengaku puas dengan apa yang diberikan oleh LPSK terkait kewajibannya.
"Beberapa waktu yang lalu pun saya memasukkan beberapa pendampingan-pendampingan kami di Partai Perindo khususnya kasus-kasus anak dan perempuan, itu juga cukup baik layanannya," kata Tama dalam Webinar Partai Perindo bertajuk “Keberanian Publik Ungkap Kejahatan, Bagaimana Keseriusan LPSK Memberikan Perlindungan”, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ada Apa dengan Justice Collaborator LPSK? Simak Webinar Perindo Besok
Tama menyebut, tupoksi dari lembaga ini sangatlah luas, karena mencakup semua saksi dan korban dari semua tindakan kejahatan. Untuk itu, Tama menilai perlu ada penguatan di internal LPSK. Pertama, terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada di tubuh LPSK.
Lihat Juga :