Mengapa Sistem Pemilu Proporsional Tertutup?

Jum'at, 27 Januari 2023 - 17:19 WIB
loading...
Mengapa Sistem Pemilu...
Prof Firman Noor
A A A
Firman Noor
Peneliti Pusat Riset Politik-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

BELAKANGAN muncul perdebatan dalam dunia politik kita terkait dengan sistem pemilu yang sepatutnya digunakan pada Pemilu 2024, apakah sistem pemilu tertutup atau tetap terbuka. Perdebatan ini muncul lagi ke permukaan setelah PDI Perjuangan mewacanakan hal tersebut ke publik dan kemudian direspons secara positif oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari.

Artikel ini dengan keterbatasan ruangnya mendiskusikan mengapa kita layak mempertimbangkan sistem pemilu tertutup ini, dan mengapa kita layak untuk meninggalkannya. Bagian akhir artikel memberikan saran tentang sikap yang sepatutnya kita ambil terkait dengan sistem pemilu.

Mengapa Sistem ini Layak Dipertimbangkan?
Sistem proposional tertutup (sistem tertutup) memiliki kelebihan yakni lebih membuka peluang terpilihnya calon legislatif (caleg) perempuan. Dalam konteks Indonesia dengan keharusan 30% caleg perempuan, terbuka peluang dalam penyusunan daftar caleg nanti, ketua umum – biasanya atas anjuran kelompok/kaukus perempuan di partainya dan untuk meningkatkan citra sebagai “partai ramah perempuan” – menempatkan beberapa perempuan pada “nomor jadi” dan di daerah-daerah yang memang menjadi basis partai. D

alam situasi ini, peluang caleg perempuan terpilih menjadi lebih besar, ketimbang jika “diadu” dengan caleg laki-laki secara terbuka di satu daerah pemilihan, sebagaimana yang terjadi pada sistem terbuka. Mengingat masyarakat kita pada umumnya masih berkencederungan memilih caleg laki-laki.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

Hal yang sama juga dialami oleh caleg dari kalangan minoritas di suatu dapil. Caleg dari kalangan minoritas memiliki risiko tidak terpilih lebih besar di satu daerah jika menggunakan sistem proporsional terbuka (sistem terbuka). Namun masih memiliki peluang cukup besar jika dia ada di nomor urut jadi dengan sistem tertutup.

Begitu juga sebenarnya untuk para kandidat potensial namun tidak cukup populer, mereka masih memiliki peluang masuk dalam parlemen jika menggunakan sistem tertutup. Dengan kata lain, sistem tertutup memberikan peluang yang lebih besar bagi kalangan perempuan, minoritas dan mereka yang layak namun kurang populer.

Selain itu, sistem tertutup ini memberikan peluang yang lebih besar bagi partai, khususnya pimpinan partai, untuk melakukan kontrol dan disiplin yang lebih ketat kepada seluruh caleg.

Pimpinan partai dengan kewenangannya sebagai penentu akhir daftar caleg dapat lebih mudah mengarahkan dan memberikan sanksi kepada caleg, sehingga terbangun sebuah soliditas yang tinggi, karena caleg memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pimpinan. Sistem tertutup dengan demikian lebih menjamin kontrol dan soliditas partai.

Mengapa Sistem ini Layak Ditinggalkan?
Salah satu hal mendasar yang menjadi kritik utama atas sistem tertutup adalah kurang menjamin terbangunnya kedekatan antara caleg dengan konstituennya. Sistem ini cenderung kurang menjamin konstituen mengetahui latar belakang dan kapabilitas caleg yang akan mewakili mereka.

Sebaliknya, caleg pun bisa jadi tidak terlalu memahami orang-orang ataupun wilayah yang diwakilinya mengingat terbatasnya intensitas hubungan. Bisa jadi dengan berbagai pertimbangan, ketua umum partai menempatkan seorang caleg di daerah yang “terasing” buat seorang caleg, dan juga buat para pemilih.

Dengan kata lain, hakikat saling mengenal dan membangun sebuah kontrak sosial dalam makna sebagai wakil rakyat tidak terbangun kokoh. Padahal kedekatan itu adalah sayarat utama dari terlaksananya hakikat “perwakilan rakyat” yang merupakan sokoguru dari demokrasi dan esensi adanya pemilu itu sendiri. Dalam sistem tertutup makna “perwakilan” menjadi ambigu, karena bisa jadi caleg lebih mewakili (kepentingan) partai ketimbang konsituennya.

Selain itu, sistem tertutup kurang mendorong atau “memaksa” caleg untuk membangun komunikasi yang intens kepada masyarakat di dapilnya, untuk dapat dikenal dan meyakinkan mereka agar terpilih.

Caleg cenderung kurang proaktif, karena akhirnya lebih memilih memastikan posisinya di hadapan pimpinan ketimbang di hadapan para pemilih. Situasi ini tidak saja mengukuhkan situasi teralienasinya masyarakat dan wakilnya, namun juga terbengkalainya pelaksanaan fungsi-fungsi partai politik seperti komunikasi politik, sosialisasi politik hingga pendidikan politik. Yang sebenarnya justru dapat dilakukan secara massif (oleh para celeg) pada masa kampanye, jika dilakukan dalam skema terbuka.

Hal yang juga tidak kalah pentingnya adalah bahwa pada akhirnya sistem tertutup tidak memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan “intervensi konstituen” dalam turut menentukan siapa anggota legislatif yang dipandang mereka sebagai sosok yang benar-benar dekat dan mewakili aspirasinya. Karena terbuka peluang para kandidat yang disukai masyarakat itu tidak berada dalam nomor urut jadi yang disusun oleh pimpinan parpol.

Demokrasi, Keterasingan dan Money Politics
Sistem pemilu pada dasarnya dapat menjadi sarana untuk mengokohkan substansi demokrasi, dan mereduksi keterasingan publik atas wakil rakyatnya. Namun jika sistem yang dipilih salah, maka bisa jadi yang terjadi malah sebaliknya.

Kondisi demokrasi kita saat ini ada dalam situasi yang tidak kuat atau rawan. Nuansa elitisme kita demikian kental, yang tercermin dari munculnya berbagai kebijakan yang dianggap tidak partisipatif dan substansinya tidak benar-benar dikehdenaki oleh rakyat.

Dalam beberapa tahun terakhir, misalnya, banyak kebijakan yang memicu demonstrasi besar-besaran dan upaya untuk melakukan judicial review.

Tidak mengherankan lembaga-lembaga pemerhati demokrasi (seperti Freedom House, V-Dem, IDEA atau Economist Intelligence Unit) dan sebagian besar para pengamat politik sampai pada sebuah kesimpulan yang sama mengenai situasi demokrasi yang masih jauh dari ideal, dan terjebak dalam gurita kekuasaan para elite.

Dalam situasi ini, sistem tertutup – yang cenderung membuat caleg bergantung pada pimpinan – akan cenderung memperburuk situasi elitis dalam kehidupan politik kita. Tidak adanya peluang bagi “intervensi konstituen” akan menyebabkan para aleg yang terpilih benar-benar menjadi sosok pilihan ketua umum partai alias all chairman’s men/women.

Memang harus diakui sistem terbuka tidak menjamin dengan sendirinya suara rakyat akan didengar. Terbukti bahwa apa yang terjadi selama beberapa tahun belakangan ini adalah juga hasil dilaksanakannya sistem terbuka.

Begitu juga dengan terjadinya money politics yang demikian akut. Namun demikian, jelas, jawaban untuk membatasi atau mengurangi elitisme dalam kehidupan politik kita bukanlah justru mengembalikan sistem pemilu kita menjadi tertutup (kembali). Namun memperbaiki segala kelemahan yang diakibatkan oleh variabel yang kompleks yang masih diidap oleh pelaksanaan sistem terbuka saat ini.

Adapun money politics yang terjadi di Indonesia adalah dampak dari banyak sekali variabel. Sistem pemilu bisa saja menjadi salah satunya. Namun bisa jadi juga, money politics yang terjadi pada saat pemilu hanya merupakan “puncak gunung es” dari berbagai penyebab-penyebab utama dari masih maraknya money politics, seperti soal mentalitet, kebiasaan (habit), kualitas pelembagaan papol, political leadership, aturan main, edukasi politik hingga pragmatisme dalam kehidupan politik kita.

Dengan demikian, perubahan sistem pemilu kepada sistem tertutup bukan jawaban bagi tetap maraknya money politics. Mengingat akar persoalan dalam money politics demikian kompleks, dan masih maraknya money politics dalam pemilu sejatinya hanyalah dampak dari akar-akar persoalan yang tidak kunjung selesai itu.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
PDIP Tolak Revisi UU...
PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
KPK Sebut Rekomendasi...
KPK Sebut Rekomendasi Tata Kelola Parpol Sudah Dilaporkan ke Prabowo dan Puan
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Rekomendasi
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Spesifikasi Sistem Rudal...
Spesifikasi Sistem Rudal Patriot yang Dikirim AS ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved