Lulusan Akpol Terbaik 2010 Jadi Pertimbangan Meringankan Tuntutan Irfan Widyanto

Jum'at, 27 Januari 2023 - 16:07 WIB
loading...
A A A
"Bahwa memang benar saksi Ari Cahya Nurgraha merupakan atasan langsung terdakwa pada Dirtipidum Bareskrim Polri, namun saksi Ari Cahya Nugraha tak mempunyai kewenangan terkait peristiwa pidana di TKP ataupun terkait kewenangan Paminal yang mana faktanya bahkan saksi Ari Cahya Nugraha tak pernah melaporkan kedatangannya di TKP pada tanggal 8 Juli 2022 pada pembuna fungsionalnya, baik pada Kasubdit maupun pada Dirtipidum," jelasnya.

Sehingga, lanjut JPU, perintah Ari Cahya Nugraha yang dia berikan pada terdakwa di luar tupoksi dan kewenangan terkait jabatan yang dimilikinya. Lalu, berdasarkan ukuran-ukuran objektif, saksi Ari Cahya Nugraha maupun saksi Agus Nurpatria pada terdakwa tak memenuhi keabsahan secara objektif sehingga asalan pembenar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) tak terpenuhi dalam perbuatan yang dilakukan terdakwa.

"Perbuatan terdakwa tak memenuhi ketentuan Pasal 51 ayat (2). Dapat diketahui tak ada paksaan terhadap terdakwa, memiliki itikad baik secara objektif sehingga alasan pemaaf pun tak terpenuhi dalam perbuatan yang dilakukan terdakwa," kata JPU lagi. Baca juga:

Maka itu, tambah JPU, tak diketemukannya alasan pembenar dan pemaaf, terdakwa harus dianggap sebagai orang yang mampu bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Revolusi Islam di Iran...
Revolusi Islam di Iran Akan Terus Berlanjut, Ini 3 Indikasi Utamanya
Iran Merudal Kapal Tanker...
Iran Merudal Kapal Tanker Minyak di Selat Hormuz, Situasi Memanas Lagi
Kehancuran Israel Bukan...
Kehancuran Israel Bukan dari Musuh Asing! Mayoritas Warga Zionis Takut Terjadi Perang Saudara
Berita Terkini
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Calon Manajer Kopdes...
Calon Manajer Kopdes Tak Lagi Latihan Militer, Qodari: Pemerintah Tidak Menutup Mata
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved