Rapat Paripurna DPR Sahkan Perppu Penundaan Pilkada 2020
Selasa, 14 Juli 2020 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
Lalu, Dasco mengetuk palu sebagai tanda pengesahan perppu tentang penundaan Pilkada Serentak 2020 itu menjadi UU.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan perihal proses pembahasan di tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah yang diwakili oleh Mendagri dan Menkumham. “Dalam kesempatan ini izinkan kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Mendagri dan Menkumham yang telah membahas ini dengan rasa kebersamaan, serta mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang ikut menyukseskan pembahasan ini,” ucapnya.
Pengesahan Perppu Pilkada ini juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Tito dan Yasonna mengenakan jas hitam dan kemeja putih. Tito memadankannya dengan dasi merah dan juga mengenakan sarung tangan karet biru. Sementara Yasonna memadankan dasi biru bercorak dan sarung tangan karet warna hitam. Mereka duduk bersebelahan di ruang paripurna. kiswondari
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan perihal proses pembahasan di tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah yang diwakili oleh Mendagri dan Menkumham. “Dalam kesempatan ini izinkan kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Mendagri dan Menkumham yang telah membahas ini dengan rasa kebersamaan, serta mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang ikut menyukseskan pembahasan ini,” ucapnya.
Pengesahan Perppu Pilkada ini juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Tito dan Yasonna mengenakan jas hitam dan kemeja putih. Tito memadankannya dengan dasi merah dan juga mengenakan sarung tangan karet biru. Sementara Yasonna memadankan dasi biru bercorak dan sarung tangan karet warna hitam. Mereka duduk bersebelahan di ruang paripurna. kiswondari
(cip)
Lihat Juga :