Rapat Paripurna DPR Sahkan Perppu Penundaan Pilkada 2020

Selasa, 14 Juli 2020 - 16:25 WIB
loading...
Rapat Paripurna DPR...
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 tentang revisi atas UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada akhirnya disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah dibahas satu kali oleh Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam Rapat Kerja (Raker) pada 24 Juni, lalu disepakati di tingkat I oleh Komisi II DPR bersama dengan Mendagri dan Menkumham pada 30 Juni.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 tentang revisi atas UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada akhirnya disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada sore hari ini, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: 22 Daerah Masih Cairkan Anggaran Pilkada di Bawah 40%)

Perppu Pilkada ini berisi tentang penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 yang sebelumnya diatur pada 9 September 2020 diundur menjadi 9 Desember 2020 karena adanya pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebelumnya, pandemi ini juga membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menunda sementara tahapan selama 3 bulan.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dapat disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Wakil Ketua DPR sekaligus Pimpinan Sidang Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR. (Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Lampu Kuning untuk Pilkada Serentak)

Kemudian, sebanyak 130 anggota DPR yang hadir secara fisik, dan 174 anggota secara virtual berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR pun menyatakan persetujuannya terhadap penegsahan Perppu 2/2020 itu. “Setuju,” kata mereka bersamaan.

Lalu, Dasco mengetuk palu sebagai tanda pengesahan perppu tentang penundaan Pilkada Serentak 2020 itu menjadi UU.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan perihal proses pembahasan di tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah yang diwakili oleh Mendagri dan Menkumham. “Dalam kesempatan ini izinkan kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Mendagri dan Menkumham yang telah membahas ini dengan rasa kebersamaan, serta mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang ikut menyukseskan pembahasan ini,” ucapnya.

Pengesahan Perppu Pilkada ini juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Tito dan Yasonna mengenakan jas hitam dan kemeja putih. Tito memadankannya dengan dasi merah dan juga mengenakan sarung tangan karet biru. Sementara Yasonna memadankan dasi biru bercorak dan sarung tangan karet warna hitam. Mereka duduk bersebelahan di ruang paripurna. kiswondari
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved