Pleidoi Bharada E Selipkan Pesan Menyentuh ke Tunangannya
Kamis, 26 Januari 2023 - 16:42 WIB
loading...
Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Foto/MPI/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E meminta maaf kepada tunangannya karena rencana pernikahannya harus tertunda. Sebab, Bharada E harus menjalani proses hukum terlebih dahulu dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Permintaan maaf itu tertuang dalam pleidoi atau nota pembelaannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) malam. "Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E.
Dia mengaku tidak akan egois untuk memaksa tunangannya agar dapat menunggu proses hukum yang ia hadapi saat ini. Ia pun merasa ikhlas apa pun keputusan tunangannya.
Baca juga: Bharada E: Pa, Maafkan Icad Akibat Peristiwa Ini Papa Harus Kehilangan Pekerjaan
Permintaan maaf itu tertuang dalam pleidoi atau nota pembelaannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) malam. "Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E.
Dia mengaku tidak akan egois untuk memaksa tunangannya agar dapat menunggu proses hukum yang ia hadapi saat ini. Ia pun merasa ikhlas apa pun keputusan tunangannya.
Baca juga: Bharada E: Pa, Maafkan Icad Akibat Peristiwa Ini Papa Harus Kehilangan Pekerjaan
Lihat Juga :