Periksa Ketua DPRD Jatim Kusnadi, KPK Dalami Proses Pencairan Dana Hibah Pemprov

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:40 WIB
loading...
Periksa Ketua DPRD Jatim...
KPK memanggil Ketua DPRD Jatim Kusnadi saat bersama 16 saksi yang diperiksa terkait dana hibah dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi saat bersama 16 saksi yang diperiksa terkait dana hibah dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Kusnadi dicecar soal proses pengajuan hingga pencairan dana hibah di Pemprov Jawa Timur.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengajuan sampai dengan dilakukannya pencairan dana hibah pemprov untuk program kerja masyarakat di wilayah Jatim," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Pemeriksaan sendiri dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur pada Rabu (25/1/2023). Dirinya diperiksa bersama dengan tiga orang Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan sejumlah kadis di jajaran Pemprov Jawa Timur

Ali menjelaskan ada dua orang saksi yang masih akan diperiksa. Keduanya bernama Andik Fadjar Tjahjono selaku Sekretaris DPRD Jatim dan Della Bonita Anggia Putri selaku Staf Wakil Ketua DPRD Pemprov Jatim.

"Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2781 seconds (0.1#10.140)