Ditahan KPK, Eks Panglima GAM Izil Azhar: Saya Minta Maaf
Kamis, 26 Januari 2023 - 04:31 WIB
loading...
Tersangka perantara gratifikasi Izil Azhar menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat di Gedung KPK. Foto/SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan tersangka perantara gratifikasi Izil Azhar. Mantan Panglima GAM ini ditahan dalam kasus gratifikasi senilai Rp32 miliar.
"Iya, saya mohon maaf," ujat Izil Azhar saat meninggalkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Seperti diberitakan, Izil Azhar ditangkap di sekitar Banda Aceh setelah menjadi buronan KPK dalam kasus gratifikasi bagi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Baca juga: KPK: Izil Azhar Jadi Perantara Gratifikasi ke Mantan Gubernur Aceh Senilai Rp32 Miliar
Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh. Saat itu, Irwandi tengah membangun proyek dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan menggunakan APBN.
"Iya, saya mohon maaf," ujat Izil Azhar saat meninggalkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Seperti diberitakan, Izil Azhar ditangkap di sekitar Banda Aceh setelah menjadi buronan KPK dalam kasus gratifikasi bagi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Baca juga: KPK: Izil Azhar Jadi Perantara Gratifikasi ke Mantan Gubernur Aceh Senilai Rp32 Miliar
Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh. Saat itu, Irwandi tengah membangun proyek dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan menggunakan APBN.
Lihat Juga :