IPW Dengar Internal Polri Tak Hendaki Ferdy Sambo Dihukum Maksimal
Kamis, 26 Januari 2023 - 15:21 WIB
loading...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo menyapa pengunjung sebelum menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch ( IPW ) Sugeng Teguh Santoso mengaku mendengar di internal Polri ada yang tidak menghendaki Ferdy Sambo dihukum maksimal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Sambo , mantan Kadiv Propam Polri, sebelumnya dituntut hukuman pidana seumur hidup.
"Di dalam yang saya mendengar internal (kepolisian) tidak menghendaki Sambo itu juga mendapatkan hukuman maksimal," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).
Sugeng menjelaskan, apabila Sambo mendapatkan hukuman maksimal dan merasa ditinggalkan, maka akan muncul rasa kecewa dan ujungnya akan membuka informasi-informasi yang dimilikinya.
"Kalau misalnya terjadi dia mendapatkan hukuman maksimal dan merasa dia dalam tanda kutip ditinggalkan, dia bisa ini dong, kemudian kecewa, kemudian dia bisa membuka sumber daya informasi yang dia miliki," ujar Sugeng.
"Di dalam yang saya mendengar internal (kepolisian) tidak menghendaki Sambo itu juga mendapatkan hukuman maksimal," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).
Sugeng menjelaskan, apabila Sambo mendapatkan hukuman maksimal dan merasa ditinggalkan, maka akan muncul rasa kecewa dan ujungnya akan membuka informasi-informasi yang dimilikinya.
"Kalau misalnya terjadi dia mendapatkan hukuman maksimal dan merasa dia dalam tanda kutip ditinggalkan, dia bisa ini dong, kemudian kecewa, kemudian dia bisa membuka sumber daya informasi yang dia miliki," ujar Sugeng.
Lihat Juga :