Polemik Kenaikan Biaya Haji, PKS Nilai Cara Hitung Pemerintah Keliru

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:17 WIB
loading...
Polemik Kenaikan Biaya...
Tahun ini Kemenag mengusulkan biaya haji Rp69,1 juta per jamaah. PKS menilai cara Kemenag menghitung kenaikan biaya haji tersebut keliru. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis meminta biaya haji tidak dibandingkan dengan umrah. Hal ini penting agar tidak keliru menentukan besaran kenaikan biaya haji.

Menurut Iskan, usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69,1 juta dari Rp39,8 juta per jamaah salah perhitungan.

"Itu salah, enggak boleh caranya menghitungnya begitu. Kalau jamaah haji setor Rp25 juta kan dia mengendap uang 30 tahun, itu kali 70% bisa 210 persen," kata Iskan saat dihubungi MNC Portal, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta per Jamaah

Dia mengingatkan asumsi pemerintah memberikan subsidi tidak benar. Yang benar, jamaah haji disokong keuntungan dari setoran dana awal yang mengendap. "Haji dengan harga segitu murah, jangan hitung begitu kan ada keuntungannya, bukan subsidi itu enggak bener. Itu keuntungan optimalisasi dana haji yang dikelola," ujarnya.

Iskan mengatakan hal itu jelas berbeda dengan umrah yang tanpa setoran awal. Dengan begitu biaya bisa di kisaran Rp25-30 juta per jamaah.

"Kalau jamaah umrah dia bayar Rp35 juta kan dia enggak nyetor dana awal. Jamaah haji sudah setor Rp25 tapi uang itu kan mengendap 20-30 tahun itu untungnya sudah berapa?" tuturnya.

Karena itu, Iskan meminta agar Menag Yaqut melakukan rasionalisasi usulan biaya haji 2023, baik dengan cara membagi besaran risiko secara bertahap hingga menaikkan dana setoran awal di tahun berikutnya.

"Risikonya dibag. Umpamanya jamaah, katakanlah asumsi jamaah haji naik Rp5 juta, tahun depan nambah lagi Rp6 juta jadi seimbang kalau kenaikan lima persen. Sampai jamaah ke depan nambah setoran awal supaya hasilnya banyak, ini harus diatur," katanya.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Prabowo Minta Biaya...
Prabowo Minta Biaya Haji Indonesia Lebih Murah dari Malaysia, Ini Alasannya
Prabowo Minta Garuda...
Prabowo Minta Garuda Indonesia Turunkan Lagi Biaya Penerbangan Haji: Kita Harus yang Termurah
Prabowo: Pemerintah...
Prabowo: Pemerintah Sekuat Tenaga Akan Turunkan Biaya Haji
Tak Mampu Lunasi Biaya...
Tak Mampu Lunasi Biaya Haji, Warga Jombang 2 Tahun Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Suasana Haru Warnai...
Suasana Haru Warnai Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2025 di Banjarnegara
Rekomendasi
Pakistan Ungkap India...
Pakistan Ungkap India Gunakan Drone Israel dengan Mesin Buatan Inggris
Profil Ririe Fairus...
Profil Ririe Fairus yang Disangka Menikah Lagi, Ternyata hanya Jadi Model Rias Pengantin
Peduli Lingkungan, Astra...
Peduli Lingkungan, Astra Credit Companies Beri Workshop Pemilahan Sampah
Berita Terkini
Jenderal Dudung, Gus...
Jenderal Dudung, Gus Ipul hingga Andi Amran Masuk Bursa Caketum PPP, Siapa Terkuat?
Jelang Muktamar PPP,...
Jelang Muktamar PPP, Nama Sandiaga Uno Hingga Gus Yasin Masuk Bursa Caketum
Deretan Penghargaan...
Deretan Penghargaan Mentereng Koleksi Mulyono, Brevet Komando Kopassus hingga Wing Penerbang TNI AU
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Ini Daftar Namanya
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved