Polemik Kenaikan Biaya Haji, PKS Nilai Cara Hitung Pemerintah Keliru

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:17 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan usulan besaran komposisi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M yang diusulkan Menag menjadi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat tidak sesuai dengan prinsip keadilan. Hal ini karena risiko yang didapatkan Pemerintah justru dibebankan kepada calon jamaah haji yang berangkat tahun ini.

"Itu yang saya usulkan supaya resiko dibagi jangan dibebankan kepada jamaah tahun ini. Seolah-olah ada kesalahan kita dalam mengelola, tiba-tiba ada lubang besar, kita suruh orang tahun ini nutupin semua kan enggak logis itu," ujar Iskan.

Dia menyebut jika tetap mempertahankan besaran komposisi 70:30 maka mayoritas calon jamaah haji akan mundur. Sebab diketahui ada sebanyak 75% calon haji Indonesia berprofesi sebagai petani dan nelayan masuk dalam golongan kurang mampu.

"Dia harus melunasi Rp44 juta jadi bukan yang agak mampu. Yang mampu hanya 15-10% itu PNS dan pedagang," katanya.

"Jangan karena dana optimalisasi banyak kepakai di tahun lalu dibebankan kepada jamaah haji tahun ini. Itu kan tidak adil, prinsip keadilan tidak masuk," tutur Iskan.
(muh)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)