Pleidoi Bharada E Berjudul Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
Rabu, 25 Januari 2023 - 21:00 WIB
loading...
Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Foto/MPI/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, Jaksa telah menjatuhkan tuntutan terhadap Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pleidoi Bharada E berjudul “Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?”. Bharada E mengaku akan terus berpegang teguh pada sikap kejujurannya di persidangan.
Ia pun meyakini kejujuran itu akan membawanya pada sebuah keadilan. "Apakah saya harus bersikap pasrah terhadap arti keadilan atas kejujuran? Saya akan tetap berkeyakinan, bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya," kata Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Rekan Seangkatan Bharada E di Korps Brimob Beri Dukungan Langsung di Ruang Sidang
Pleidoi Bharada E berjudul “Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?”. Bharada E mengaku akan terus berpegang teguh pada sikap kejujurannya di persidangan.
Ia pun meyakini kejujuran itu akan membawanya pada sebuah keadilan. "Apakah saya harus bersikap pasrah terhadap arti keadilan atas kejujuran? Saya akan tetap berkeyakinan, bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya," kata Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Rekan Seangkatan Bharada E di Korps Brimob Beri Dukungan Langsung di Ruang Sidang
Lihat Juga :