Rekan Seangkatan Bharada E di Korps Brimob Beri Dukungan Langsung di Ruang Sidang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mendapat banyak dukungan saat sidang pembacaan pleidoi kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Terlihat hadir di ruang sidang, rekan-rekan satu angkatannya di Korps Brimob dan kelompok perempuan yang menamakan diri Eliezer Angels.
Berdasarkan pantauan, rekan satu angkatan Bharada E itu mengenakan baju berwarna hitam bertuliskan XLVI Watukosek 2019. Salah satu teman Bharada E, Muhammad Iqbal Fauzi mengatakan, dia dan rekan-rekan lain datang untuk memberikan dukungannya agar Bharada E bisa dibebaskan. Bahkan jika memungkinkan, Bharada E bisa kembali bergabung ke Korps Brimob.
"Kami letting-nya Bharada E, dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad (diharapkan) bebaskan, kalau bisa gabung lagi bersama kita," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Menurutnya, ada sekitar 30-40 orang teman seangkatan Bharada E yang juga datang ke pengadilan. Sama halnya dengan Bharada E, di jajaran kepolisian, mereka hanya bawahan dengan pangkat terendah yang harus mengikuti perintah atasan. Meski begitu, semestinya bawahan tetap harus dihormati.
"Saya bukan menganggap teman, tapi saya menganggap saudara, tapi saya dibentuk Korps Brimob bareng-bareng, menurut saya gak pantes, dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya, masak kejujuran nggak ada harganya," katanya.
Baca juga: LPSK Minta Jaksa Agung Revisi Tuntutan 12 Tahun Bharada E seperti Kasus Valencya
Berdasarkan pantauan, rekan satu angkatan Bharada E itu mengenakan baju berwarna hitam bertuliskan XLVI Watukosek 2019. Salah satu teman Bharada E, Muhammad Iqbal Fauzi mengatakan, dia dan rekan-rekan lain datang untuk memberikan dukungannya agar Bharada E bisa dibebaskan. Bahkan jika memungkinkan, Bharada E bisa kembali bergabung ke Korps Brimob.
"Kami letting-nya Bharada E, dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad (diharapkan) bebaskan, kalau bisa gabung lagi bersama kita," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Menurutnya, ada sekitar 30-40 orang teman seangkatan Bharada E yang juga datang ke pengadilan. Sama halnya dengan Bharada E, di jajaran kepolisian, mereka hanya bawahan dengan pangkat terendah yang harus mengikuti perintah atasan. Meski begitu, semestinya bawahan tetap harus dihormati.
"Saya bukan menganggap teman, tapi saya menganggap saudara, tapi saya dibentuk Korps Brimob bareng-bareng, menurut saya gak pantes, dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya, masak kejujuran nggak ada harganya," katanya.
Baca juga: LPSK Minta Jaksa Agung Revisi Tuntutan 12 Tahun Bharada E seperti Kasus Valencya
(abd)