Pleidoi, Pengacara Beberkan Detik-detik Pemerkosaan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi
Rabu, 25 Januari 2023 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
Keempat, hari berlalu, pada 7 Juli 2022 dini hari, sebagai bentuk rasa syukur atas hari jadi pernikahan yang ke-22 tahun, Ferdy Sambo menyiapkan kejutan kepada istrinya, Putri Candrawathi dibantu korban dan saksi Daden Miftahul Haq. Dalam perayaan ultah perkawinan tidak ada empat anak terdakwa, hanya ajudan termasuk korban dan ART yang dengan tulus dianggap sebagai anak-anak oleh Ferdy Sambo dan terdakwa.
"Atas berbagai kesaksian yang dihadirkan di persidangan terdakwa (Putri Candrawathi) tidak memberikan perbedaan kebahagiaan, baik dengan keluarga kandung maupun dengan ajudan beserta ART, hal tersebut dipandang sama bahagianya," tutur Febri.
Baca juga: Putri Candrawathi: Saya Dituding sebagai Perempuan Tua yang Mengada-ada
Kelima, kondisi fisik terdakwa yang tidak sehat membuat terdakwa beristirahat di kamar terdakwa, lantai 2 kediaman Magelang. Saat beristirahat, tanpa seizin terdakwa, korban dengan lancang masuk ke kamar terdakwa dan melakukan pemerkosaan kepada terdakwa.
"Terdakwa menangis dan tidak kuasa untuk melawan, bantingan oleh korban kepada terdakwa tidak bisa diabaikan, dan ancaman akan membunuh apabila melapor saudara Ferdy Sambo terlontar dari mulut korban. Terdakwa tidak pernah mengira jika rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan paling nyaman bagi terdakwa, justru menjadi pelataran bagi Nofriyansah Josua Hutabarat untuk melampiaskan hasrat seksualnya, dengan melakukan pemerkosaan terhadap Terdakwa," kata Febri.
"Atas berbagai kesaksian yang dihadirkan di persidangan terdakwa (Putri Candrawathi) tidak memberikan perbedaan kebahagiaan, baik dengan keluarga kandung maupun dengan ajudan beserta ART, hal tersebut dipandang sama bahagianya," tutur Febri.
Baca juga: Putri Candrawathi: Saya Dituding sebagai Perempuan Tua yang Mengada-ada
Kelima, kondisi fisik terdakwa yang tidak sehat membuat terdakwa beristirahat di kamar terdakwa, lantai 2 kediaman Magelang. Saat beristirahat, tanpa seizin terdakwa, korban dengan lancang masuk ke kamar terdakwa dan melakukan pemerkosaan kepada terdakwa.
"Terdakwa menangis dan tidak kuasa untuk melawan, bantingan oleh korban kepada terdakwa tidak bisa diabaikan, dan ancaman akan membunuh apabila melapor saudara Ferdy Sambo terlontar dari mulut korban. Terdakwa tidak pernah mengira jika rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan paling nyaman bagi terdakwa, justru menjadi pelataran bagi Nofriyansah Josua Hutabarat untuk melampiaskan hasrat seksualnya, dengan melakukan pemerkosaan terhadap Terdakwa," kata Febri.
Lihat Juga :