Pleidoi, Pengacara Beberkan Detik-detik Pemerkosaan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi
Rabu, 25 Januari 2023 - 16:25 WIB
loading...
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Pleidoi tak hanya disampaikan Putri Candrawathi tapi juga tim pengacaranya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Tim pengacara menguraikan poin-poin pokok yang hilang dari dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Perkenankan kami menguraikan beberapa hal, poin-poin pokok yang hilang dari dakwaan dan tuntutan Penuntut Umum. Padahal, peristiwa-peristiwa tersebut didukung alat bukti yang saling bersesuaian satu dengan lainnya," kata pengacara Putri, Febri Diansyah di persidangan, Rabu (25/1/2023).
Peristiwa yang hilang dalam tuntutan jaksa, menurut Febri, pertama, terdakwa seorang perempuan yang berperan sebagai ibu dari 4 anak dan istri dari Ferdy Sambo, keluarga terdakwa hidup berdampingan dengan ajudan dan ART dengan suasana kekeluargaan kental. Kedua, tidak sekedar kepada ajudan dan ART, bentuk perhatian juga diberikan kepada keluarga ajudan dan ART yang bekerja dengan Ferdy Sambo dan terdakwa.
Ketiga, bermula ketika terdakwa menjalani peran sebagai seorang ibu, yang tidak melewatkan momen penting untuk mengantarkan anak ketiganya melanjutkan pendidikan di SMA Taruna Nusantara Magelang. Terdakwa berangkat dari Jakarta menuju Magelang bersama korban, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi Susi, dan anak ketiga terdakwa pada 2 Juli 2022.
"Perkenankan kami menguraikan beberapa hal, poin-poin pokok yang hilang dari dakwaan dan tuntutan Penuntut Umum. Padahal, peristiwa-peristiwa tersebut didukung alat bukti yang saling bersesuaian satu dengan lainnya," kata pengacara Putri, Febri Diansyah di persidangan, Rabu (25/1/2023).
Peristiwa yang hilang dalam tuntutan jaksa, menurut Febri, pertama, terdakwa seorang perempuan yang berperan sebagai ibu dari 4 anak dan istri dari Ferdy Sambo, keluarga terdakwa hidup berdampingan dengan ajudan dan ART dengan suasana kekeluargaan kental. Kedua, tidak sekedar kepada ajudan dan ART, bentuk perhatian juga diberikan kepada keluarga ajudan dan ART yang bekerja dengan Ferdy Sambo dan terdakwa.
Ketiga, bermula ketika terdakwa menjalani peran sebagai seorang ibu, yang tidak melewatkan momen penting untuk mengantarkan anak ketiganya melanjutkan pendidikan di SMA Taruna Nusantara Magelang. Terdakwa berangkat dari Jakarta menuju Magelang bersama korban, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi Susi, dan anak ketiga terdakwa pada 2 Juli 2022.
Lihat Juga :