Pleidoi, Pengacara Beberkan Detik-detik Pemerkosaan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:25 WIB
loading...
A A A
Keenam, perbuatan keji, amoral, dan tidak manusiawi tersebut terpaksa berakhir ketika terdengar langkah kaki tangga yang terletak di samping kamar terdakwa. Korban panik lalu dengan akalnya, korban berusaha memanipulasi kejadian kekerasan seksual tersebut dengan memaksa membangkitkan terdakwa keluar dari kamar untuk menghadang orang naik menuju lantai 2 kediaman Magelang.

"Tidak dapat berteriak, upaya yang dapat dilakukan terdakwa dengan menjatuhkan keranjang tumpukan pakaian plastik yang berada di depan kamar terdakwa dan menendangkan kakinya ke pintu kasa dengan harapan ada seseorang yang dapat mendengarnya," paparnya.

Namun, lanjut Febri, usaha tersebut tidak membuahkan hasil, tidak ada yang dapat mendengar sumber suara tersebut. Korban selanjutnya bergegas turun, dengan posisi terdakwa duduk tergeletak pada keranjang tumpukan pakaian.

Ketujuh, kedatangan saksi Susi yang tak kuasa melihat terdakwa dalam kondisi tidak berdaya, membuat saksi Susi meminta pertolongan kepada saksi Kuat Ma'ruf untuk membantu memapah terdakwa kembali masuk ke kamar terdakwa. Setelah itu, saksi Kuat Ma’Ruf meninggalkan Terdakwa dan saksi Susi di kamar terdakwa.

"Tak lama berselang, gema keributan antara korban dan saksi Kuat Ma'ruf mengisi keheningan kediaman Magelang," kata Febri.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)