Dituding Berpakaian Seksi dan Giring Brigadir J, Ini Jawaban Putri Candrawathi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Putri Candrawathi membantah mengenakan pakaian seksi hingga menggiring Brigadir J ikut isolasi di rumah Duren Tiga Nomor 46. Hal ini ditegaskan istri Ferdy Sambo itu dalam pleidoinya yang dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
"Saya tidak pernah mengajak, apalagi menggiring Yosua dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga 46, saya hanya meminta tolong pada Dek Ricky Rizal untuk mengantarkan saya isolasi ke Duren Tiga, tidak kepada yang lainnya," kata Putri di persidangan, Rabu (25/1/2023).
Putri mengaku tidak mengetahui terjadinya peristiwa penembakan Brigadir J karena sedang beristirahat di dalam kamar dengan pintu tertutup. Dia juga menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario.
"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebut Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan," katanya.
Putri menerangkan, dia sejatinya merupakan korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan yang dilakukan Brigadir J. Dia juga sepenuhnya tidak pernah sedikit pun menginginkan, menghendaki, merencanakan ataupun melakukan perbuatan bersama-sama untuk menghilangkan nyawa Brigadir J.
Baca juga: Putri Curhat Soal Tuduhan Selingkuh: Seolah Saya Perempuan Tak Bermoral
"Saya tidak pernah mengajak, apalagi menggiring Yosua dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga 46, saya hanya meminta tolong pada Dek Ricky Rizal untuk mengantarkan saya isolasi ke Duren Tiga, tidak kepada yang lainnya," kata Putri di persidangan, Rabu (25/1/2023).
Putri mengaku tidak mengetahui terjadinya peristiwa penembakan Brigadir J karena sedang beristirahat di dalam kamar dengan pintu tertutup. Dia juga menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario.
"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebut Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan," katanya.
Putri menerangkan, dia sejatinya merupakan korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan yang dilakukan Brigadir J. Dia juga sepenuhnya tidak pernah sedikit pun menginginkan, menghendaki, merencanakan ataupun melakukan perbuatan bersama-sama untuk menghilangkan nyawa Brigadir J.
Baca juga: Putri Curhat Soal Tuduhan Selingkuh: Seolah Saya Perempuan Tak Bermoral
(abd)