Putri Curhat Soal Tuduhan Selingkuh: Seolah Saya Perempuan Tak Bermoral
Rabu, 25 Januari 2023 - 13:36 WIB
loading...
Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). FOTO/MPI/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menyampaikan keluh kesah dalam pleidoi yang dibacakan dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Perselingkuhan yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan stigma seolah dirinya adalah wanita tidak bermoral.
Putri mengatakan, dirinya adalah seorang perempuan, istri Ferdy Sambo, dan ibu dari 4 anak. Ia terpaksa meninggalkan anak-anaknya untuk menjalani proses hukum sebagai terdakwa pembunuhan berencana. Pekan lalu dia dituntut pidana penjara selama 8 tahun.
"Di saat proses hukum yang berjalan mencari keadilan bagi korban, saya dihadapkan dengan tudingan serta fitnah dari berbagai kalangan masyarakat, bahkan pejabat publik yang ikut beramai-ramai membantah dan mengucilkan saya sebagai korban kekerasan seksual," kata Putri di persidangan, Rabu (25/1/2023).
Putri mengaku sejatinya tak memahami tentang tuduhan sebagai pelaku pembunuhan berencana. Bahkan dia juga tidak pernah menyangka pada 8 Juli 2022 peristiwa pembunuhan Brigadir J itu bisa terjadi.
Putri mengatakan, dirinya adalah seorang perempuan, istri Ferdy Sambo, dan ibu dari 4 anak. Ia terpaksa meninggalkan anak-anaknya untuk menjalani proses hukum sebagai terdakwa pembunuhan berencana. Pekan lalu dia dituntut pidana penjara selama 8 tahun.
"Di saat proses hukum yang berjalan mencari keadilan bagi korban, saya dihadapkan dengan tudingan serta fitnah dari berbagai kalangan masyarakat, bahkan pejabat publik yang ikut beramai-ramai membantah dan mengucilkan saya sebagai korban kekerasan seksual," kata Putri di persidangan, Rabu (25/1/2023).
Putri mengaku sejatinya tak memahami tentang tuduhan sebagai pelaku pembunuhan berencana. Bahkan dia juga tidak pernah menyangka pada 8 Juli 2022 peristiwa pembunuhan Brigadir J itu bisa terjadi.
Lihat Juga :