Polemik Justice Collaborator Bharada E, Praktisi Hukum: Kewenangan LPSK Perlu Diperkuat

Senin, 23 Januari 2023 - 23:05 WIB
loading...
Polemik Justice Collaborator...
Praktisi Hukum Hendra Setiawan Boen turut mengungkapkan kekecewaannya atas tuntutan 12 tahun terhadap Bharada E atau Richard Eliezer, terdakwa sekaligus Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Praktisi Hukum Hendra Setiawan Boen turut mengungkapkan kekecewaannya atas tuntutan 12 tahun terhadap Bharada E atau Richard Eliezer, terdakwa sekaligus Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Hendra, tidak adil bagi Bharada E yang telah membuka secara terang benderang peristiwa pembunuhan Brigadir J justru dituntut lebih tinggi dari pelaku utama yaitu terdakwa Putri Candrawati yang hanya 8 tahun.

“Terus terang saya kasihan dengan Richard Eliezer yang seperti dikerjai berulang kali. Pertama, dijadikan kambing hitam oleh atasannya, Sambo dan Putri. Sekarang dia kena prank negara untuk membuka kasus seterang-terangnya dengan imbalan dapat meneruskan karir di kepolisian. Setelah Eliezer menjalankan kewajiban sebagai JC malah oleh kejaksaan dianggap bukan penguak fakta. Penguak fakta versi JPU adalah keluarga almarhum Yoshua,” ujar Hendra dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Hendra mempertanyakan logika JPU tersebut karena tidak ada satupun keluarga Brigadir J ada di tempat pada saat penembakan berlangsung. Dari fakta persidangan terlihat adalah Bharada E yang membuka urutan kejadian, termasuk dugaan Sambo adalah penembak kedua, di mana tembakan kedua ini yang menghilangkan nyawa Brigadir J.

Dia menerangkan sesuai penjelasan Pasal 10A UU 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban bahwa saksi pelaku yang menjadi JC berhak mendapatkan keringanan pidana.

“Jadi di sini terlihat jelas kekurangan dari sistem perlindungan saksi dan korban dalam hukum acara pidana Indonesia yang perlu dibenahi. Adalah tidak adil bagi orang yang berjasa menjadi JC tapi tidak mendapatkan haknya karena dua lembaga negara yang menangani penetapan menjadi JC masih berpendapat berbeda tentang kelayakan yang bersangkutan menjadi JC,” terang Hendra.

Di sisi lain, Hendra kuatir bila praktik ketidakadilan ini dibiarkan terus maka tidak ada lagi yang mau menjadi JC karena tidak berfaedah dan memberikan keuntungan kepada tersangka/terdakwa.

“Ada baiknya kita memperkuat LPSK sehingga LPSK menjadi satu-satunya lembaga negara yang berwenang menentukan apakah seseorang layak menjadi JC atau tidak. Keabsahan seseorang menjadi JC dituangkan dalam sebuah perjanjian dan ditandatangan oleh LPSK dan penyidik maupun kejaksaan. Perjanjian tersebut kemudian tinggal diratifikasi atau disahkan oleh majelis hakim,” usul Hendra.

“Lebih kurang ini mengadopsi sistem plea bargain di Amerika. Plea bargain tersebut dapat diberlakukan juga kepada pelaku yang mengakui kesalahan sehingga dapat mengurangi beban pengadilan mengadili perkara-perkara yang peristiwanya terang dan diakui pelaku sekaligus melengkapi sistem restorative justice dalam sistem pemidanaan Indonesia,” tutup Hendra.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkas Kasus Pembunuhan...
Berkas Kasus Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI AL Dilimpahkan ke Odmil
Wartawati di Banjarbaru...
Wartawati di Banjarbaru Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kelasi J Adalah Pacar Korban
Wartawati Diduga Dibunuh...
Wartawati Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kalau Terbukti Hukum Seberat-beratnya
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, LPSK: Ancaman bagi Pembela HAM
Kamenak Gire Tersangka...
Kamenak Gire Tersangka Pembunuhan Anggota Satgas Mandala Diserahkan ke Kejari Nabire
Zarof Ricar Minta Rp15...
Zarof Ricar Minta Rp15 Miliar untuk Urus Putusan Kasasi Ronnald Tannur, Deal Rp5 Miliar
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, Saksi dan Korban di LPSK Terancam Kehilangan Hak Perlindungan
Anggaran LPSK Dipangkas...
Anggaran LPSK Dipangkas 62%, Pegawai Dorong Moratorium Layanan Perlindungan
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 40, Rabu, 9 April 2025: Rahasia Terbongkar, Andra Murka pada Nabila
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 105, Rabu, 9 April 2025: Ari & Lingga Ringkus Perampok, Rahasia Emil Terbongkar?
Waspada AI untuk Kejahatan,...
Waspada AI untuk Kejahatan, Ini Tips Jitu Maksimalkan Keamanan dan Privasi di HP!
Berita Terkini
Tarif Trump Ancam Ekspor,...
Tarif Trump Ancam Ekspor, Ketua DPN HKTI Fadli Zon Dukung Pemerintah Lindungi Petani
9 menit yang lalu
Kapolri Beri Kenaikan...
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat kepada Bripka Husni yang Tewas Ditembak saat Lerai Bentrokan
1 jam yang lalu
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
1 jam yang lalu
Prabowo Singgung Kebijakan...
Prabowo Singgung Kebijakan Tarif Trump saat Bertemu Megawati
1 jam yang lalu
Sahroni Ingatkan Jangan...
Sahroni Ingatkan Jangan Jadikan Somasi sebagai Cara untuk Menekan Pers
1 jam yang lalu
Pimpin Sertijab, Komjen...
Pimpin Sertijab, Komjen Pol Fadil Imran Harap Polairud Semakin Tangguh Hadapi Ancaman Laut dan Udara
1 jam yang lalu
Infografis
Perlu Tindakan Cepat...
Perlu Tindakan Cepat Pemerintah untuk Antisipasi Badai PHK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved