Probowo-Gibran Diyakini Bawa Perubahan Signifikan pada Kesejahteraan PMI

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:12 WIB
loading...
Probowo-Gibran Diyakini...
Ketua Himsataki Tegap Harjadmo yakin Pemerintahan Prabowo-Gibran membawa perubahan signifikan pada kesejahteraan PMI. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam peningkatan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia. , baik di dalam negeri maupun pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Salah satu langkah penting yang dilakukan oleh pemerintahan baru ini adalah menempatkan dua tokoh kunci di pos kementerian yang terkait langsung dengan isu ketenagakerjaan.

Dua menteri yang dianggap sebagai kombinasi yang tepat dalam menangani isu ini adalah Abdul Kadir Karding, yang ditunjuk sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Yassierli yang menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

Kedua tokoh ini diyakini dapat bersinergi untuk memperbaiki kondisi pekerja Indonesia, terutama dalam hal pelindungan, penempatan, dan kesejahteraan tenaga kerja migran.



Ketua Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) Tegap Harjadmo mengatakan keyakinannya terhadap arah kebijakan pemerintah.

"Kami optimistis bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo dan Gibran, tenaga kerja Indonesia, baik di dalam negeri maupun yang bekerja di luar negeri, akan mendapatkan perhatian lebih besar. Kolaborasi antara Menteri Abdul Kadir Karding dan Menteri Yassierli sangat tepat, mengingat keduanya memiliki pengalaman dan komitmen yang kuat dalam bidang ini," ujar Tegap, Rabu (23/10/2024).



Langkah-langkah ini juga didukung dengan adanya peraturan terbaru yang mengatur penataan tugas dan fungsi kementerian, termasuk terkait pelindungan dan penempatan pekerja migran. Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negarawan, diatur secara jelas mengenai tugas kedua menteri terkait, khususnya dalam koordinasi urusan ketenagakerjaan.

Pasal 11 menyebutkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan, kecuali fungsi di bidang pelindungan dan penempatan pekerja migran.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo dan Gibran Akan...
Prabowo dan Gibran Akan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
Resmi, Prabowo Sahkan...
Resmi, Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital
Prabowo Panggil Gubernur...
Prabowo Panggil Gubernur Lemhannas ke Istana, Ada Apa?
Presiden Prabowo Apresiasi...
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Baznas Bantu Pemerintah Sejahterakan Masyarakat
Prabowo Bersama Menteri...
Prabowo Bersama Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan Zakat lewat Baznas di Istana
Wujudkan Swasembada...
Wujudkan Swasembada Pangan, Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak
Di Forum Buruh Internasional,...
Di Forum Buruh Internasional, RI Dorong Perlindungan Pekerja di Tengah Ancaman Digital
Momen Prabowo dan Jokowi...
Momen Prabowo dan Jokowi Berbuka Puasa Bersama di Istana
Rekomendasi
Penjelasan Ending When...
Penjelasan Ending When Life Gives You Tangerines dan Kemungkinan Season 2
Iran Siapkan Operasi...
Iran Siapkan Operasi True Promise III Menarget Israel, Berikut 3 Skenarionya
Takut Kanada dan UE...
Takut Kanada dan UE Bersekongkol, Trump Beri Ancaman Tarif Lebih Besar
Berita Terkini
Jelang Idulfitri, Megawati...
Jelang Idulfitri, Megawati Nyekar ke Makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati Soekarno
1 jam yang lalu
Meneladani Sikap Pemaaf...
Meneladani Sikap Pemaaf Menag Nasaruddin Umar di Momen Idulfitri
1 jam yang lalu
Peserta Program Mudik...
Peserta Program Mudik Gratis BUMN Tahun Ini Lampaui Target
1 jam yang lalu
Prabowo dan Gibran Akan...
Prabowo dan Gibran Akan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
2 jam yang lalu
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2025 Senin 31 Maret
3 jam yang lalu
Penentuan Lebaran 2025...
Penentuan Lebaran 2025 Istimewa, Berbarengan Gerhana Matahari
3 jam yang lalu
Infografis
Proyeksi Pertumbuhan...
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global pada 2024-2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved