MA Selamatkan Dirjen Pajak dari Tuntutan Rp12,24 Miliar Produsen Oreo

Selasa, 14 Juli 2020 - 13:38 WIB
loading...
MA Selamatkan Dirjen...
Gedung Mahkamah Agung. Foto: SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan selamat dari tuntutan pembayaran restitusi pajak sebesar Rp12.246.129.402 yang diajukan PT Mondelez Indonesia Manufacturing. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali yang diajukan perusahaan produsen biscuit Oreo tersebut.

PT Mondelez Indonesia Manufacturing merupakan anak perusahaan produsen makanan dan minuman, Mondelēz International yang berpusat di Chicago, Amerika Serikat. PT Mondelez Indonesia Manufacturing memiliki beragam produk unggulan yang diedarkan di Indonesia, di antaranya Oreo, Biskuat, Cadbury, Keju KRAFT, Ritz, dan Belvita.

(Baca: PK Ditolak, 12 Kartel Daging Sapi Wajib Bayar Denda Rp59,6 Miliar)

PK diajukan PT Mondelez Indonesia Manufacturing sebagai pemohon PK melawan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan sebagai termohon PK. PK diajukan perusahaan atas putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-101680.15/2012/PP/M.VA Tahun 2018 tertanggal 29 Januari 2018.

Pada amar putusan, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Mondelez Indonesia Manufacturing terhadap Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-4451/WPJ.07/2015 tertanggal 29 Desember 2015 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2012 Nomor 00013/206/12/057/14 tertanggal tanggal 07 Oktober 2014 atas nama PT Mondelez Indonesia Manufacturing.

Perusahaan beralamat di Graha Inti Fauzi Lantai 10, Jalan Buncit Raya Nomor 22, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Pengadilan Pajak memutuskan, jumlah pajak yang kurang/(lebih) dibayar dihitung kembali untuk PT Mondelez Indonesia Manufacturing sebagai PPh Badan menjadi Rp7.144.612.211.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Rekomendasi
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Dimas Aditya Syok Temui...
Dimas Aditya Syok Temui Langsung Orang Dipasung saat Syuting Juminten Edan
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
Berita Terkini
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved