MA Selamatkan Dirjen Pajak dari Tuntutan Rp12,24 Miliar Produsen Oreo

Selasa, 14 Juli 2020 - 13:38 WIB
loading...
MA Selamatkan Dirjen...
Gedung Mahkamah Agung. Foto: SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan selamat dari tuntutan pembayaran restitusi pajak sebesar Rp12.246.129.402 yang diajukan PT Mondelez Indonesia Manufacturing. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali yang diajukan perusahaan produsen biscuit Oreo tersebut.

PT Mondelez Indonesia Manufacturing merupakan anak perusahaan produsen makanan dan minuman, Mondelēz International yang berpusat di Chicago, Amerika Serikat. PT Mondelez Indonesia Manufacturing memiliki beragam produk unggulan yang diedarkan di Indonesia, di antaranya Oreo, Biskuat, Cadbury, Keju KRAFT, Ritz, dan Belvita.

(Baca: PK Ditolak, 12 Kartel Daging Sapi Wajib Bayar Denda Rp59,6 Miliar)

PK diajukan PT Mondelez Indonesia Manufacturing sebagai pemohon PK melawan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan sebagai termohon PK. PK diajukan perusahaan atas putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-101680.15/2012/PP/M.VA Tahun 2018 tertanggal 29 Januari 2018.

Pada amar putusan, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Mondelez Indonesia Manufacturing terhadap Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-4451/WPJ.07/2015 tertanggal 29 Desember 2015 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2012 Nomor 00013/206/12/057/14 tertanggal tanggal 07 Oktober 2014 atas nama PT Mondelez Indonesia Manufacturing.

Perusahaan beralamat di Graha Inti Fauzi Lantai 10, Jalan Buncit Raya Nomor 22, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Pengadilan Pajak memutuskan, jumlah pajak yang kurang/(lebih) dibayar dihitung kembali untuk PT Mondelez Indonesia Manufacturing sebagai PPh Badan menjadi Rp7.144.612.211.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Bawa Bukti Putusan MK,...
Bawa Bukti Putusan MK, Mantan Pengacara Lukas Enembe Ajukan Peninjauan Kembali
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Rekomendasi
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Berita Terkini
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved