Ungkap Kekecewaan di Pleidoi, Sambo: Seolah Saya Penjahat Terbesar Sejarah Manusia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo menyatakan sikap kecewanya atas tuduhan publik terhadap dirinya seolah menjadi penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia. Hal tersebut disampaikan Sambo saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," kata Sambo, Selasa (24/1/2023).
Sambo menerangkan, semenjak dirinya dijadikan tersangka pada kasus ini, beragam caci maki serta pem-bullyan pun diterimanya beserta keluarga.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT," jelas dia.
"Memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam. Rekening atas nama Yosua, yang kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya," tambahnya.
Sambo pun memandang tuduhan tersebut membuat dirinya layak mendapat hukuman paling berat, tanpa perlu mendengar pertimbangan dirinya sebagai terdakwa.
Bahkan di awal sidang, Tim Penasihat Hukumnya pernah menunjukkan sebuah video viral yang memperlihatkan eksekusi mati terhadap Sambo sebagai terdakwa. Padahal, persidangan kala itu masih berjalan. "Nampaknya, berbagai prinsip hukum tersebut telah ditinggalkan dalam perkara di mana saya duduk sebagai terdakwa," tuturnya.
"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," kata Sambo, Selasa (24/1/2023).
Sambo menerangkan, semenjak dirinya dijadikan tersangka pada kasus ini, beragam caci maki serta pem-bullyan pun diterimanya beserta keluarga.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT," jelas dia.
"Memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam. Rekening atas nama Yosua, yang kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya," tambahnya.
Sambo pun memandang tuduhan tersebut membuat dirinya layak mendapat hukuman paling berat, tanpa perlu mendengar pertimbangan dirinya sebagai terdakwa.
Bahkan di awal sidang, Tim Penasihat Hukumnya pernah menunjukkan sebuah video viral yang memperlihatkan eksekusi mati terhadap Sambo sebagai terdakwa. Padahal, persidangan kala itu masih berjalan. "Nampaknya, berbagai prinsip hukum tersebut telah ditinggalkan dalam perkara di mana saya duduk sebagai terdakwa," tuturnya.
(cip)