IPW Prediksi Ferdy Sambo Bakal Buka-bukaan Jika Dituntut Dihukum Mati
Selasa, 24 Januari 2023 - 05:49 WIB
loading...
Ferdy Sambo saat menjalani persidangan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: SINDONEWS/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ferdy Sambo diprediksi bakal buka-bukaan jika dituntut dihukum mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tidak terkecuali pelanggaran perwira Polri lainnya.
Upaya itu dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan Sambo terhadap sejumlah petinggi Polri yang selama ini ikut memeriksa dirinya hingga sampai ke pengadilan.
Baca juga: Breaking News, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
"Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras," kata Sugeng, Senin (23/1/2023).
Ferdy Sambo dikenal sebagai perwira kepolisian yang disegani. Statusnya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadivpropam) berpangkat Irjen, telah membuat Sambo terkenal. Sebab ia membongkar sejumlah kasus, terutama skandal yang melibatkan kepolisian.
Salah satu kasus yang ditangani Sambo adalah skandal tambang ilegal yang diduga melibatkan anggota Polri. Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah melaporkan secara resmi terkait kasus ini ke pimpinannya terkait kasus tambang ilegal itu.
Baca juga: Soal Kasus Tambang, Ferdy Sambo Sudah Laporan Resmi ke Pimpinan
"Laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022.
Upaya itu dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan Sambo terhadap sejumlah petinggi Polri yang selama ini ikut memeriksa dirinya hingga sampai ke pengadilan.
Baca juga: Breaking News, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
"Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras," kata Sugeng, Senin (23/1/2023).
Ferdy Sambo dikenal sebagai perwira kepolisian yang disegani. Statusnya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadivpropam) berpangkat Irjen, telah membuat Sambo terkenal. Sebab ia membongkar sejumlah kasus, terutama skandal yang melibatkan kepolisian.
Salah satu kasus yang ditangani Sambo adalah skandal tambang ilegal yang diduga melibatkan anggota Polri. Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah melaporkan secara resmi terkait kasus ini ke pimpinannya terkait kasus tambang ilegal itu.
Baca juga: Soal Kasus Tambang, Ferdy Sambo Sudah Laporan Resmi ke Pimpinan
"Laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022.
Lihat Juga :