Soal Kasus Tambang, Ferdy Sambo Sudah Laporan Resmi ke Pimpinan

Selasa, 29 November 2022 - 15:04 WIB
loading...
Soal Kasus Tambang,...
Soal kasus dugaan tambang ilegal, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyebutkan, dia telah melaporkan secara resmi terkait kasus ini ke pimpinannya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terus mengemuka. Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyebutkan, dia telah melaporkan secara resmi terkait kasus ini ke pimpinannya.

"Laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).



Dia menambahkan, terkait persoalan tambang ilegal itu, pihaknya sempat memeriksa Kabareskrim dan Ismail Bolong. Maka itu, persoalan itu bukannya tidak ditindaklanjuti sebelumnya, tapi telah dilakukan sejumlah proses dan hasilnya pun telah disampaikan ke pimpinannya.

"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi, bukan tidak ditindaklanjuti. Ya enggaklah (Ismail Bolong dilepas), itu kan buat laporan resmi," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1974 seconds (0.1#10.140)