Soal Kasus Tambang, Ferdy Sambo Sudah Laporan Resmi ke Pimpinan
Selasa, 29 November 2022 - 15:04 WIB
loading...
Soal kasus dugaan tambang ilegal, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyebutkan, dia telah melaporkan secara resmi terkait kasus ini ke pimpinannya. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terus mengemuka. Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyebutkan, dia telah melaporkan secara resmi terkait kasus ini ke pimpinannya.
"Laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Tambang Ilegal Dinilai Turut Memperparah Kerusakan Lingkungan
Menurutnya, manakala persoalan itu hendak ditindaklanjuti, dia meminta agar pihak berwenang yang seharusnya bekerja. Pasalnya, instansi lain bisa melakukan penyelidikan terkait persoalan tersebut.
"Selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak wewenang, karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," tuturnya.
"Laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Tambang Ilegal Dinilai Turut Memperparah Kerusakan Lingkungan
Menurutnya, manakala persoalan itu hendak ditindaklanjuti, dia meminta agar pihak berwenang yang seharusnya bekerja. Pasalnya, instansi lain bisa melakukan penyelidikan terkait persoalan tersebut.
"Selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak wewenang, karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," tuturnya.
Lihat Juga :