Soal Kasus Tambang, Ferdy Sambo Sudah Laporan Resmi ke Pimpinan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terus mengemuka. Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyebutkan, dia telah melaporkan secara resmi terkait kasus ini ke pimpinannya.
"Laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Dia menambahkan, terkait persoalan tambang ilegal itu, pihaknya sempat memeriksa Kabareskrim dan Ismail Bolong. Maka itu, persoalan itu bukannya tidak ditindaklanjuti sebelumnya, tapi telah dilakukan sejumlah proses dan hasilnya pun telah disampaikan ke pimpinannya.
"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi, bukan tidak ditindaklanjuti. Ya enggaklah (Ismail Bolong dilepas), itu kan buat laporan resmi," tutupnya.
Lihat Juga: Polisi Tembak Polisi, DPR Soroti Kabag Ops Polres Solok Selatan Tak Diborgol usai Tembak AKP Ryanto Ulil
"Laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Dia menambahkan, terkait persoalan tambang ilegal itu, pihaknya sempat memeriksa Kabareskrim dan Ismail Bolong. Maka itu, persoalan itu bukannya tidak ditindaklanjuti sebelumnya, tapi telah dilakukan sejumlah proses dan hasilnya pun telah disampaikan ke pimpinannya.
"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi, bukan tidak ditindaklanjuti. Ya enggaklah (Ismail Bolong dilepas), itu kan buat laporan resmi," tutupnya.
Lihat Juga: Polisi Tembak Polisi, DPR Soroti Kabag Ops Polres Solok Selatan Tak Diborgol usai Tembak AKP Ryanto Ulil
(maf)