Menggugat Hak Warga Berjalan Kaki

Senin, 23 Januari 2023 - 08:38 WIB
loading...
A A A
Lalu bagaimana implementasinya pada kota-kota di Indonesia? Dalam tataran kebijakan, ketersediaan prasarana antara lain trotoar, tempat penyeberangan berserta fasilitas pendukungnya adalah hak pejalan kaki. Pemerintah wajib menyediakannnya pada setiap pengembangan fasilitas jalan (UU Penataan Ruang dan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Merujukan kebijaksanaan ini, maka prasarana pejalan kaki dan sarana transportasi berbasis motor harus ditempatkan setara. Jika kendaraan roda dua dan roda empat terus mendapatkan perhatian dengan memperpanjang dan memperlebar jalur dan lajurnya, maka sudah selayaknya sarana pejalan kaki memperoleh kuantitas dan kualitas mumpuni.

Sayangnya, titah pemerintah tersebut belum disambut maksimal. Pokok persoalan terletak pada aspek konseptual pembangunan kota dan aspek teknis pemanfaatan fasilitas pejalan kaki. Faktor konseptual pertama yakni pembangunan kota tanpa proses merencana dan kendali yang komprehensif.

Awal mula tumbuh kembang kota-kota di Indonesia pada umumnya berjalan secara natural. Pembangunan tempat tinggal atau area kegiatan lainnya dikendalikan masyarakat dan pasar. Alhasil, pembangunan prasarana jalan tanpa memperhitungkan beragam komponen termasuk fasilitas pejalan kaki.

Kedua, disintegrasi fungsi kawasan sebagai rentetan dari pembangunan kota tanpa perencanaan. Letak antarpusat kegiatan berjauhan, sehingga minim keterhubungan fungsi antar tempat. Disintegrasi ini membuat warga kota menggunakan kendaraan bermotor untuk berpindah ke tempat kegiatan berbeda.

Ketiga, gaung mengenai urgensi fasilitas pejalan kaki di Indonesia muncul beberapa dekade terakhir. Pada periode sebelumnya, pengembangan prasarana jalan masih cenderung memprioritaskan pengguna kendaraan bermotor. Sehingga, upaya pembangunan fasilitas pejalan kaki yang berkualitas baik dikemudian hari berhadapan dengan masalah keterbatasan ruang milik jalan.

Selain persoalan konseptual, beberapa catatan pelik pejalan kaki menyangkut aspek teknis pemanfaatan ruang jalan.

Pertama perebutan ruang antara pengendara dan pejalan kaki. Pada jalan raya yang belum dilengkapi fasilitas pejalan kaki atau trotoar rusak tak ayal membuat pejalan kaki harus beradu kecepatan memanfaatkan badan jalan. Jakarta sebagai barometer kota-kota di Indonesia misalnya, hanya memiliki 545.073,65 meter (8%) trotoar dari 6.652.679 meter panjang jalan.

Adapun yang lebih memprihatinkan adalah pencaplokan trotoar oleh pengendara. Sehingga pejalan kaki harus bersusah payah melintas diantara kendaraan yang melintas ataupun sekadar parkir. Kondisi ini kerap kita saksikan pada area sekitar pusat keramaian. Kondisi ini terus terjadi meski mendapat perlawanan dari individu dan komunitas pejalan kaki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum GIM Dukung Putusan...
Ketum GIM Dukung Putusan MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Ironi Sampah di Jantung...
Ironi Sampah di Jantung Jakarta
Imajinasi Mudik ke Jakarta
Imajinasi Mudik ke Jakarta
Dirjen Polpum Kemendagri...
Dirjen Polpum Kemendagri Ajak Masyarakat Bela Negara melalui Ketahanan Pangan
Tetap Dukung Pramono...
Tetap Dukung Pramono meski Beda Partai, Prabowo: Supaya DKI Aman dan Selamat
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan...
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Kasudin SDA Jaksel Minta Maaf
Rekomendasi
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
Berita Terkini
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved