Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta, DPR Bakal Tinjau Langsung Nilai Komponennya

Minggu, 22 Januari 2023 - 15:09 WIB
loading...
Biaya Haji 2023 Sebesar...
Komisi VIII DPR berencana untuk melakukan peninjauan langsung terkait nilai setiap komponen dari biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 yang sebelumnya diusulkan pemerintah melalui Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR berencana untuk melakukan peninjauan langsung terkait nilai setiap komponen dari biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 yang sebelumnya diusulkan pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadizily mengatakan bahwa usulan tersebut pasti akan dibahas secara rinci dalam rapat panitia kerja (Panja) BPIH dalam rapat-rapat ke depan.

"Kami akan membahasnya bersama pihak-pihak terkait sekaligus akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan nilai setiap komponen dari biaya haji," ujar Ace dikutip Minggu (22/1/2023).

Legislator Golkar itu menyampaikan bahwa tinjauan langsung ini penting dilakukan DPR dalam rangka ingin memastikan berapa nilai kontrak dari komponen biaya haji. Mulai dari pemondokan, transportasi udara, konsumsi hingga berbagai komponen pokok lainnya.

"Adakah yang bisa dilakukan efisiensi, apakah nilai yang dicantumkan rasional atau tidak, dan lain sebagainya," jelasnya.

Menurut Ace, sebagai sebuah usulan tentu hal itu sah-sah saja. Akan tetapi, kata dia, DPR juga merasa perlu agar usulan tersebut diperdalam setiap komponen pembiayaan haji itu. Sebab, aspek sustainibilitas keuangan haji memang harus menjadi pertimbangan.

"Bagi kami, harus ada penjelasan yang rasional terkait dengan usulan tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan anggaran operasional biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M kepada komisi VIII DPR pada 18 Januari 2023. Untuk sementara ini, per jemaah diusulkan akan membayar senilai Rp69,1 juta.

Berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444 H/2023 M diusulkan komponen BPIH Rp98,893 juta. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp69,193 juta atau 70% yang dibayarkan jemaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta (30%).

"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun 2023 sebesar Rp69,193 juta," kata Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1109 seconds (0.1#10.140)