Agar Jamaah Tak Resah soal Biaya Haji, HNW Minta Kemenag Lakukan Terobosan

Minggu, 22 Januari 2023 - 10:27 WIB
loading...
Agar Jamaah Tak Resah soal Biaya Haji, HNW Minta Kemenag Lakukan Terobosan
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi dan menolak usulan dari kenaikan biaya haji yang telah diajukan Menteri Agama (Menag). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi dan menolak usulan kenaikan biaya haji yang diajukan Menteri Agama (Menag). HNW menilai, landasan Kemenag dalam menentukan angka kenaikan biaya haji lemah dan membuat resah calon jamaah.

"Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, dan memang ada kondisi pembiayaan penyelenggaraan Haji yang menyebabkan biaya haji ditanggung setiap jamaah perlu disesuaikan," kata HNW dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).

Namun menurut HNW penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi serta koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR.

"Sehingga pembiayaan haji tetap mampu dijangkau para calon jamaah haji. Itulah juga sebagian aspirasi dari calon jamaah haji yang menolak keberatan dengan kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag," tegas HNW.

Baca juga: Usulan Kenaikan Biaya Haji, PBNU Bandingkan dengan Ongkos Umrah

Apalagi menurut HNW, optimalisasi usaha untuk mendapatkan harga proporsional terkait penyelenggaraan haji ternyata juga bisa sukses dilakukan, seperti biaya masya’ir yang tahun lalu dinaikkan oleh pihak Saudi sebesar Rp22 juta, tahun ini bisa turun ke angka normal Rp5,5 juta. Ini contoh keberhasilan lobi Kemenag untuk mengurangi pembiayaan yang mestinya terus dilakukan untuk komponen-komponen biaya lainnya.

Terlebih kata dia, pihak Saudi menurunkan biaya penyelenggaraan haji tahun 2023/1444H sebesar 30% dibanding tahun yang lalu, karena jumlah kuota haji yang normal.

"Bila benar demikian, tentu Kemenag akan lebih mampu hadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat, dan tetap memungkinkan jemaah berkemampuan laksanakan rukun Islam ke 5, naik haji," ujarnya.

HNW menilai, angka yang disampaikan Menag yakni biaya haji Rp98,3 juta dam Rp69,1 juta yang ditanggung oleh jamaah tidak berlandaskan perencanaan yang sesuai dengan perkembangan dan peluang yang ada, sehingga perlu dikritisi dan dikoreksi.

Wakil Ketua MPR ini mencontohkan, soal komponen nilai manfaat yang akan diterima jamaah, Menag menyebutkan angkanya hanya Rp5,9 triliun. Padahal RKAT Keuangan Haji 2023 yang disampaikan Desember 2022 menetapkan Rp8,1 Triliun, dan update Januari 2023 masih di level Rp7,1 triliun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3868 seconds (0.1#10.140)