Sudirman Said Berharap Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Tak Diikuti Level Atas

Sabtu, 21 Januari 2023 - 16:01 WIB
loading...
Sudirman Said Berharap Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Tak Diikuti Level Atas
Ketua Institut Harkat Negeri Sudirman Said mengatakan, perpanjangan masa jabatan kepala desa diharapkan tidak diikuti di level atas kepemimpinan nasional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Unjuk rasa ribuan kepala desa yang menuntut perpanjangan jabatan dari enam ke sembilan tahun berpeluang terlaksana. Meski demikian diharapkan tuntutan itu tak diikuti level atas terutama dalam kepemimpinan nasional.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Institut Harkat Negeri Sudirman Said. Ia menilai perubahan dalam perpanjangan jabatan kepala desa bisa dimungkinkan. Sekalipun demikian ia menyoroti soal respons cepat dalam aturan itu.

“Aturan diubah dengan cepat, apakah itu tepat? Itu perlu dipertanyakan. Periode 6 tahun sudah sangat cukup, jika dilihat dari latar belakang pembahasan terciptanya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa seharusnya tidak serta merta usulan itu diterima tapi perlu dipelajari secara mendalam,”katanya, Sabtu (21/1/2022).



Sebelumnya diketahui sejumlah kepala mendatangi Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, 17 Januari 2022. Mereka menuntut agar perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun segera diberlakukan. Unjuk rasa tak berlangsung lama setelah tuntutan mereka diterima DPR.

Menyikapi hal itu Sudirman mengaitkan dengan suasana yang terdengar saat ini tentang perpanjangan masa jabatan presiden, menurutnya jangan sampai respons terhadap unjuk rasa kepala dasa ditanggapi sama dengan pihak-pihak yang ingin memperpanjang jabatan di level kepemimpinan nasional yakni, presiden.



”Melihatnya harus dari sisi moral publik, kewajaran, kepatutan, bukan semata-mata dari sisi legalistik yang bisa saja dibuat,” tambah aktivis kemanusiaan ini yang juga pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI).

Dia membayangkan bila nantinya bupati dan wali kota melakukan hal yang sama. Tentunya hal itu akan menjadi permasalahan etika dan kepatuhan. Karena itu ia meminta agar DPR cermat. Sebab terlepas dari tuntutan para kepala desa, di DPR banyak sekali agenda-agenda mendesak.

Ia mempertanyakan mengapa usulan ini langsung direspons untuk dikaji padahal banyak proses yang perlu dilewati seperti kajian akademis, prolegnas dan sosialisasi ke masyarakat. “DPR juga harus bertanya pada rakyat apakah perpanjangan jabatan ini menjadi solusi terhadap masalah-masalah di pedesaan?” tambahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)