Sudirman Said Berharap Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Tak Diikuti Level Atas

Sabtu, 21 Januari 2023 - 16:01 WIB
loading...
Sudirman Said Berharap...
Ketua Institut Harkat Negeri Sudirman Said mengatakan, perpanjangan masa jabatan kepala desa diharapkan tidak diikuti di level atas kepemimpinan nasional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Unjuk rasa ribuan kepala desa yang menuntut perpanjangan jabatan dari enam ke sembilan tahun berpeluang terlaksana. Meski demikian diharapkan tuntutan itu tak diikuti level atas terutama dalam kepemimpinan nasional.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Institut Harkat Negeri Sudirman Said. Ia menilai perubahan dalam perpanjangan jabatan kepala desa bisa dimungkinkan. Sekalipun demikian ia menyoroti soal respons cepat dalam aturan itu.

“Aturan diubah dengan cepat, apakah itu tepat? Itu perlu dipertanyakan. Periode 6 tahun sudah sangat cukup, jika dilihat dari latar belakang pembahasan terciptanya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa seharusnya tidak serta merta usulan itu diterima tapi perlu dipelajari secara mendalam,”katanya, Sabtu (21/1/2022).

Baca juga: Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kades di Jombang Berangkat ke Jakarta

Sebelumnya diketahui sejumlah kepala mendatangi Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, 17 Januari 2022. Mereka menuntut agar perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun segera diberlakukan. Unjuk rasa tak berlangsung lama setelah tuntutan mereka diterima DPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Rekomendasi
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Substitute Wife of the...
Substitute Wife of the Tycoon Tayang di V+Short, Microdrama China yang Penuh Intrik Keluarga
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Berita Terkini
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved