Sudirman Said Berharap Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Tak Diikuti Level Atas

Sabtu, 21 Januari 2023 - 16:01 WIB
loading...
Sudirman Said Berharap...
Ketua Institut Harkat Negeri Sudirman Said mengatakan, perpanjangan masa jabatan kepala desa diharapkan tidak diikuti di level atas kepemimpinan nasional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Unjuk rasa ribuan kepala desa yang menuntut perpanjangan jabatan dari enam ke sembilan tahun berpeluang terlaksana. Meski demikian diharapkan tuntutan itu tak diikuti level atas terutama dalam kepemimpinan nasional.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Institut Harkat Negeri Sudirman Said. Ia menilai perubahan dalam perpanjangan jabatan kepala desa bisa dimungkinkan. Sekalipun demikian ia menyoroti soal respons cepat dalam aturan itu.

“Aturan diubah dengan cepat, apakah itu tepat? Itu perlu dipertanyakan. Periode 6 tahun sudah sangat cukup, jika dilihat dari latar belakang pembahasan terciptanya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa seharusnya tidak serta merta usulan itu diterima tapi perlu dipelajari secara mendalam,”katanya, Sabtu (21/1/2022).

Baca juga: Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kades di Jombang Berangkat ke Jakarta

Sebelumnya diketahui sejumlah kepala mendatangi Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, 17 Januari 2022. Mereka menuntut agar perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun segera diberlakukan. Unjuk rasa tak berlangsung lama setelah tuntutan mereka diterima DPR.

Menyikapi hal itu Sudirman mengaitkan dengan suasana yang terdengar saat ini tentang perpanjangan masa jabatan presiden, menurutnya jangan sampai respons terhadap unjuk rasa kepala dasa ditanggapi sama dengan pihak-pihak yang ingin memperpanjang jabatan di level kepemimpinan nasional yakni, presiden.

Baca juga: Mengapa Jabatan Kepala Desa Harus Diperpanjang?

”Melihatnya harus dari sisi moral publik, kewajaran, kepatutan, bukan semata-mata dari sisi legalistik yang bisa saja dibuat,” tambah aktivis kemanusiaan ini yang juga pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI).

Dia membayangkan bila nantinya bupati dan wali kota melakukan hal yang sama. Tentunya hal itu akan menjadi permasalahan etika dan kepatuhan. Karena itu ia meminta agar DPR cermat. Sebab terlepas dari tuntutan para kepala desa, di DPR banyak sekali agenda-agenda mendesak.

Ia mempertanyakan mengapa usulan ini langsung direspons untuk dikaji padahal banyak proses yang perlu dilewati seperti kajian akademis, prolegnas dan sosialisasi ke masyarakat. “DPR juga harus bertanya pada rakyat apakah perpanjangan jabatan ini menjadi solusi terhadap masalah-masalah di pedesaan?” tambahnya.

Selain itu, Mantan Menteri ESDM itu juga menyoroti pentingnya mengingatkan kalangan yang berada di pucuk kepemimpinan agar mengedepankan nurani, kebenaran, kewajaran serta kepatutan dalam membuat keputusan-keputusan penting.

“Agregasi kekuatan masyarakat sipil harus muncul untuk mengingatkan dengan mengedepankan moralitas, karena secara alami kekuasaan cenderung korup maka harus ada proses check and balance,” jelasnya.

Sebagai contoh beberapa posisi penting di tingkat elite. Menurutnya ada tiga level pertama, yang paling rendah dan paling primitif adalah keserakahan apapun yang diinginkan dikerjakan apakah itu legal atau tidak. Kedua, legalistik melihat hukum yang boleh dikerjakan dan yang tidak boleh dikerjakan serta yang paling tinggi adalah level etik.

”Ketika seseorang ada di ketinggian di tempat-tempat puncak sebetulnya berbahaya untuk berfikir secara legalistik, karena menurutnya orang yang berada di puncak atau pimpinan tertinggi itu bisa saja membuat peraturan,” katanya.

Apabila hanya berfikir legalistik maka apa pun yang diinginkan akan dicarikan legal hukumnya. “Jangan meneruskan praktik-praktik bernegara yang semakin hari meninggalkan aspek kepatutan, dan masyarakat harus didorong untuk menyuarakan terus sikap kritisnya,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Program MBG Butuh Sinergi...
Program MBG Butuh Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Women's Day Run 10K 2025
Viral Minta THR Rp165...
Viral Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Kades Klapanunggal Bogor Minta Maaf
Rekomendasi
Penjelasan Ending Resident...
Penjelasan Ending Resident Playbook dan Peluang Kemungkinan Season 2
Kapan 1 Dzulhijah 1446...
Kapan 1 Dzulhijah 1446 Hijriah? Cek di Sini!
GTV Amazing Entertainment...
GTV Amazing Entertainment Punya Program Baru yang Ajak Kamu Berburu Kuliner Otentik Asli Indonesia!!
Berita Terkini
Ketum GM FKPPI Apresiasi...
Ketum GM FKPPI Apresiasi Ketegasan Wamen Todotua Pasaribu Menindak Premanisme Investasi
Tepati Janji ke Muhammadiyah,...
Tepati Janji ke Muhammadiyah, Bahlil Bangun Asrama Madrasah Muallimin di Bantul
Prabowo Disambut Hangat...
Prabowo Disambut Hangat PM Thailand di Bangkok dengan Jajar Kehormatan
Menakar Pengaruh Jokowi...
Menakar Pengaruh Jokowi Effect bagi PSI, Bisa Tembus ke Parlemen atau Sebaliknya?
Eks Ketua PN Surabaya...
Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Suap 43.000 Dolar Singapura di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
Besok Driver Online...
Besok Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Infografis
10 Petinju Kelas Berat...
10 Petinju Kelas Berat Terbaik Sepanjang Masa, Tak Ada Mike Tyson
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved