Prabowo Urusi Cadangan Pangan, Pengamat: Berpotensi Mengulang Masa Orba
Senin, 13 Juli 2020 - 08:14 WIB
loading...
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menhan Prabowo Subianto (kanan) dan sejumlah menteri memberikan keterangan kepada wartawan saat meninjau kesiapan lahan pertanian yang akan dijadikan pengembangan food estate di Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Militer Institute for Scurity and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengaku heran dengan kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan kepercayaan kepada Menteri Pertahahan, Prabowo Subianto untuk mengurusi cadangan pangan . Menurutnya, langkah Jokowi bentuk 'salah kaprah' yang dibiarkan terus-menerus.
"Pemahaman bahwa keseluruhan urusan ketahanan nasional adalah ranah pertahanan. Padahal Kemhan dan TNI hanyalah salah satu kontributor ketahanan nasional dari sisi pertahanan negara," ujar Fahmi saat dihubungi, Senin (13/7/2020).
Dia menegaskan, soal kontribusi ketahanan pangan terhadap ketahanan nasional menjadi domain Kementerian Pertanian, Perindustrian, Perdagangan, PU Perumahan Rakyat, BKP, Bulog dan tentu institusi penegak hukum sebagai instrumen pengawasan.(Baca juga: Jokowi Tunjuk Menhan Urus Pangan, DPR: Mungkin Menguji Kinerja Prabowo )
"Lalu peran Kemhan dan TNI? diminta atau tidak, jika urusan ketahanan pangan ini jadi berpotensi mengancam pertahanan negara, ya pasti akan hadir," tutur Fahmi.
Maka itu, Fahmi menyarankan agar Kementerian Pertahanan dan TNI harus mengkaji dengan cermat dan hati-hati keterlibatannya pada kegiatan-kegiatan yang tidak secara langsung berkaitan dengan tupoksinya, atau dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) seperti dalam urusan ketahanan pangan ini.
"Pemahaman bahwa keseluruhan urusan ketahanan nasional adalah ranah pertahanan. Padahal Kemhan dan TNI hanyalah salah satu kontributor ketahanan nasional dari sisi pertahanan negara," ujar Fahmi saat dihubungi, Senin (13/7/2020).
Dia menegaskan, soal kontribusi ketahanan pangan terhadap ketahanan nasional menjadi domain Kementerian Pertanian, Perindustrian, Perdagangan, PU Perumahan Rakyat, BKP, Bulog dan tentu institusi penegak hukum sebagai instrumen pengawasan.(Baca juga: Jokowi Tunjuk Menhan Urus Pangan, DPR: Mungkin Menguji Kinerja Prabowo )
"Lalu peran Kemhan dan TNI? diminta atau tidak, jika urusan ketahanan pangan ini jadi berpotensi mengancam pertahanan negara, ya pasti akan hadir," tutur Fahmi.
Maka itu, Fahmi menyarankan agar Kementerian Pertahanan dan TNI harus mengkaji dengan cermat dan hati-hati keterlibatannya pada kegiatan-kegiatan yang tidak secara langsung berkaitan dengan tupoksinya, atau dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) seperti dalam urusan ketahanan pangan ini.
Lihat Juga :