Geledah 6 Lokasi di Jatim, KPK Sita Dokumen Penganggaran Dana Hibah
Jum'at, 20 Januari 2023 - 20:13 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di enam lokasi daerah Jawa Timur (Jatim) sejak Selasa hingga Kamis, 17-19 Januari 2023. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di enam lokasi daerah Jawa Timur (Jatim) sejak Selasa hingga Kamis, 17-19 Januari 2023. Penggeledahan berkaitan dengankasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim .
Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang berkaitan dengan penganggaran dana hibah di Jatim dari penggeledahan tersebut. KPK sedang menganalisis dokumen dan alat elektronik tersebut dalam rangka proses penyitaan.Baca juga: KPK Geledah Rumah Istri Ketua DPRD Jatim, Ada Apa?
"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
"Analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS (Sahat Tua P Simanjuntak) dkk," sambungnya.
Lebih lanjut, Ali merincikan awalnya penyidik menggeledah empat lokasi pada Selasa dan Rabu, 17-18 Januari 2023. Empat lokasi itu yakni, rumah dua Wakil Ketua DPRD Jatim di Pucang Sewu, Gubeng, Surabaya dan di daerah Sukodono, Sidoarjo.
Kemudian, penyidik juga menggeledah rumah anggota DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, serta kediaman Kepala Bappeda Provinsi Jatim pada dua hari tersebut.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jatim dan kediaman Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim pada Kamis 19 Januari 2023. KPK berhasil mengamankan bukti-bukti berkaitan dengan kasus suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang berkaitan dengan penganggaran dana hibah di Jatim dari penggeledahan tersebut. KPK sedang menganalisis dokumen dan alat elektronik tersebut dalam rangka proses penyitaan.Baca juga: KPK Geledah Rumah Istri Ketua DPRD Jatim, Ada Apa?
"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
"Analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS (Sahat Tua P Simanjuntak) dkk," sambungnya.
Lebih lanjut, Ali merincikan awalnya penyidik menggeledah empat lokasi pada Selasa dan Rabu, 17-18 Januari 2023. Empat lokasi itu yakni, rumah dua Wakil Ketua DPRD Jatim di Pucang Sewu, Gubeng, Surabaya dan di daerah Sukodono, Sidoarjo.
Kemudian, penyidik juga menggeledah rumah anggota DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, serta kediaman Kepala Bappeda Provinsi Jatim pada dua hari tersebut.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jatim dan kediaman Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim pada Kamis 19 Januari 2023. KPK berhasil mengamankan bukti-bukti berkaitan dengan kasus suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Lihat Juga :