Kabareskrim: Penyidikan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dibuka Kembali

Jum'at, 20 Januari 2023 - 14:57 WIB
loading...
Kabareskrim: Penyidikan...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan penyidikan pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM akan dibuka kembali. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan penyidikan pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM akan dibuka kembali setelah sempat dihentikan. Hal tersebut diungkap setelah dirinya menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan pihak terkait.

"Rapat koordinasi dipimpin Menko Polhukam yang melibatkan kementerian dan lembaga sampai dengan LPSK sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali," kata Agus, Jumat (20/1/2023).

Agus mengatakan penyidikan bakal dilanjutkan dan ditetapkan oleh Biro Wassidik Polda Jabar. Namun jika selama prosesnya kasus tidak berjalan, maka Agus menegaskan pihaknya siap mengambil alih.



"Gelar penetapan sidik lanjutan oleh Biro Wassidik Polda. Kalau nggak jalan juga ya kita tarik ke Bareskrim," katanya.

Langkah itu, kata Agus, diambil untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat dalam penyelesaian kasus pemerkosaan tersebut. "Untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1835 seconds (0.1#10.140)