Soal Tuntutan Bharada E, LPSK Tegaskan Tak Pernah Intervensi

Jum'at, 20 Januari 2023 - 07:58 WIB
loading...
Soal Tuntutan Bharada...
LPSK menegaskan, bahwa pihaknya tak pernah mengintervensi tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Foto/MPI/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan, tak pernah mengintervensi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E . Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua LPSK , Edwin Partogi.

Pernyataan itu sekaligus merespons Kejaksaan Agung (Kejagung) yang merasa diintervensi lantaran telah menuntut Bharada E pidana penjara selama 12 tahun.

"LPSK tidak pernah intervensi. LPSK hanya mengingatkan reward Justice Collaborator (JC) yang sudah diatur dalam UU Nomor 31 tahun 2014," kata Edwin Partogi saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Breaking News, Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Ia pun mengingatkan, Jaksa pada Kejagung agar menaati regulasi yang ada. "Kalau Kejaksaan tidak mengikuti undang-undang, lalu kita merujuk apa?" tutur Edwin.

Selain itu Edwin mengatakan, status JC atau saksi pelaku diakui JPU. Hal itu kata Edwin, tertera dalam pertimbangan yang meringankan Richard dalam surat tuntutan.

"JPU dalam meringankan (Bharada) E salah satunya adalah karena E JC dari rekomendasi LPSK. Tetapi mengapa dalam tuntutan keringanan tuntutan pidana untuk E tidak tergambar?" terang Edwin.

Sebelumnya, Kejagung meminta LPSK tidak mengintervensi jaksa dalam melayangkan tuntutan terhadap terdakwa. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya mengetahui apa yang harus mereka lalukan dalam tuntutan bagi Bharada E.

"Namun saya garis bawahi LPSK tidak boleh intervensi atau mempengaruhi jaksa dalam melakukan penuntutan. Kami tahu apa yang harus kami lakukan, benar tahu benar karena pengalaman pengetahuan dan ada aturan, tahu persis saya itu," ujar Fadil dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (19/1/2023).

Selain itu Fadil mengatakan, untuk penetapan JC sendiri nantinya akan ditetapkan oleh Majelis Hakim dan pihak LPSK hanya merekomendasikan.

"LPSK di dalam persidangan tidak dimintai keterangan, dia hanya merekomendasi bahwa ini ada JC. Belum ada penetapan hakim jadi yang menetapkan JC itu hakim," ucap Fadil.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, LPSK: Ancaman bagi Pembela HAM
Isu Setoran Judi Sabung...
Isu Setoran Judi Sabung Ayam di Balik Kematian 3 Polisi, Kapolda Lampung: Perlu Bukti Data dan Fakta
Spesifikasi Pistol Pindad...
Spesifikasi Pistol Pindad G2 Combat, Senjata Kopka Basar sebelum Penembakan 3 Polisi di Lampung
Abraham Sridjaja: Usut...
Abraham Sridjaja: Usut Tuntas dan Transparan Penembakan 3 Polisi, Jaga Soliditas TNI-Polri
Kutuk Penembakan 3 Polisi...
Kutuk Penembakan 3 Polisi oleh Oknum TNI di Lampung, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum
DPR Minta Kasus 3 Polisi...
DPR Minta Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak Diusut Tuntas, Pelaku Harus Dihukum Setimpal
Rekomendasi
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
GAC Aion Meluncurkan...
GAC Aion Meluncurkan EARTH di Shanghai Auto Show 2025, Berteknologi AI Supercerdas
Pertokoan di Malang...
Pertokoan di Malang Kebakaran, Sejumlah Kendaraan Hangus
Berita Terkini
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
51 menit yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
5 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
5 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
6 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
6 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved