Dukung Jabatan Kades 9 Tahun, Cak Imin Janji Perjuangkan Nasib Perangkat Desa

Rabu, 18 Januari 2023 - 14:24 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar kembali menegaskan pihaknya mendukung penuh perjuangan kepala desa terkait penambahan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar kembali menegaskan pihaknya mendukung penuh perjuangan kepala desa terkait penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode dengan batasan maksimal dua periode.

Pria yang akrab disapa Cak Imin alias Gus Muhaimin itu juga menjelaskan, sementara ini yang diakomodir adalah aspirasi masa jabatan kepala desa. Sementara, aparatur desa akan dilakukan penataan yang lebih baik dan maksimal.

“Masa jabatan perangkat desa nggak bisa disamakan dengan masa jabatan kades karena posisinya berbeda. Posisi kades adalah jabatan politik, sementara perangkat desa bukan jabatan politik,” ujar Cak Imin dalam keterangannya, Rabu (18/01/2023).



Cak Imin menjamin dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa itu pihaknya akan memasukkan sistem penataan perangkat desa yang lebih maksimal, salah satunya adalah jaminan sosial yang lebih memadai.

Menurut Cak Imin, perangkat desa adalah bagian penting dalam pembangunan desa. Ia berharap revisi UU Desa dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara. Baca juga: Bertemu Jokowi di Istana, Budiman Sudjatmiko Bahas Jabatan Kades

Sebelumnya diberitakan, ribuan kepala desa menggeruduk Gedung DPR RI untuk menyampaikan tuntutan merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka menuntut agar masa jabatan kades diubah dari enam tahun ditambah menjadi sembilan tahun.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More