Jokowi Tegaskan Konstitusi Tidak Boleh Kalah dengan Kesepakatan soal Pendirian Rumah Ibadah
Selasa, 17 Januari 2023 - 19:01 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengaku sedih mendengar masih adanya larangan pendirian rumah ibadah di sejumlah wilayah Indonesia. Jokowi menegaskan bahwa semua agama di Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah.
“Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar," kata Jokowi dalam arahannya pada Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Bogor, Selasa (17/1/2023).
Jokowi mencontohkan ada sebuah Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) yang menyepakati pelarangan membangun rumah ibadah suatu agama. Padahal, kata Jokowi, pembangunan rumah ibadah telah diatur dan diperbolehkan.
"Ada rapat, FKUB misalnya ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah," ungkapnya.
Jokowi mengatakan, Kristen, Katolik, Hindu, dan Konghucu memiliki hak yang sama dalam beribadah di Tanah Air ini. “Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah. Hati-hati, beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, TNI dan Polri di daerah harus mengerti bahwa kebebasan beragama dan beribadah sudah ada aturannya dan tidak serta merta dilarang hanya karena kesepakatan. "Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam harus ngerti ini, Kejari, Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," tegasnya.
“Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar," kata Jokowi dalam arahannya pada Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Bogor, Selasa (17/1/2023).
Jokowi mencontohkan ada sebuah Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) yang menyepakati pelarangan membangun rumah ibadah suatu agama. Padahal, kata Jokowi, pembangunan rumah ibadah telah diatur dan diperbolehkan.
Baca Juga
"Ada rapat, FKUB misalnya ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah," ungkapnya.
Jokowi mengatakan, Kristen, Katolik, Hindu, dan Konghucu memiliki hak yang sama dalam beribadah di Tanah Air ini. “Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah. Hati-hati, beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, TNI dan Polri di daerah harus mengerti bahwa kebebasan beragama dan beribadah sudah ada aturannya dan tidak serta merta dilarang hanya karena kesepakatan. "Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam harus ngerti ini, Kejari, Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," tegasnya.
(rca)
tulis komentar anda