PBNU Bolehkan Kiai Jadi Jurkam PKB di Pemilu 2024 Asal Tak Bawa Simbol NU
Selasa, 17 Januari 2023 - 04:14 WIB
Wasekjen PBNU Sulaeman Tanjung membolehkan kiai dan ibu nyai menjadi jurkam PKB asal tidak membawa simbol NU. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) membolehkan kiai dan ibu nyai menjadi juru kampanye (jurkam) bagi PKB dan Ketua Umum Muhaimin Iskandar pada Pemilu 2024. Dengan catatan tidak membawa simbol NU.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Sulaeman Tanjung menanggapi hasil rekomendasi Ijtima Ulama Nusantara yang digelar Dewan Syura DPP PKB pada 13-14 Januari 2023 lalu.
Salah satu rekomendasinya adalah menjadikan kiai dan bu nyai sebagai jurkam nasional bagi PKB dan Ketua Umum Muhaimin Iskandar di Pemilu 2024. Menurut Sulaeman menjadikan kiai dan bu nyai sebagai jurkam diperbolehkan asal tak membawa simbol NU. "Silakan saja asal tidak membawa-bawa NU sebagai lembaga dan simbol-simbol kelembagaan NU,"kata Sulaiman kepada MNC Portal, Senin (16/1/2023).
Baca juga: 9 Rekomendasi Ijtima Ulama Nusantara PKB, Nomor 3 Beri Mandat ke Cak Imin Maju Pilpres 2024
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Sulaeman Tanjung menanggapi hasil rekomendasi Ijtima Ulama Nusantara yang digelar Dewan Syura DPP PKB pada 13-14 Januari 2023 lalu.
Salah satu rekomendasinya adalah menjadikan kiai dan bu nyai sebagai jurkam nasional bagi PKB dan Ketua Umum Muhaimin Iskandar di Pemilu 2024. Menurut Sulaeman menjadikan kiai dan bu nyai sebagai jurkam diperbolehkan asal tak membawa simbol NU. "Silakan saja asal tidak membawa-bawa NU sebagai lembaga dan simbol-simbol kelembagaan NU,"kata Sulaiman kepada MNC Portal, Senin (16/1/2023).
Baca juga: 9 Rekomendasi Ijtima Ulama Nusantara PKB, Nomor 3 Beri Mandat ke Cak Imin Maju Pilpres 2024
Lihat Juga :