Cak Imin Minta Ijtima Ulama Nusantara PKB Bikin Fatwa Tolak Amplop di Pemilu

Jum'at, 13 Januari 2023 - 17:25 WIB
loading...
Cak Imin Minta Ijtima...
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar di acara pembukaan Ijtima Ulama Nusantara di Hotel Millennium, Jalan H. Fachrudin Nomor 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023). Foto/Tangkapan layar YouTube NU Channel
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar berharap agar Ijtima Ulama Nusantara PKB mengeluarkan fatwa haram politik uang atau tolak amplop di setiap pemilihan umum (pemilu). Harapan itu didasari atas kegelisahan Cak Imin terhadap iklim pemilu yang dinilai terlalu pragmatis.

Menurutnya, para santri akan sulit maju ke parlemen dengan pemilu yang pragmatis. Atas dasar itu, ia berharap para ulama dapat mempertimbangkan fatwa haram politik uang.

"Harapan kami doa restu, tausiyah, fatwa yang harus ditegaskan terutama mohon fatwa dalam Ijtima Ulama Nusantara ini agar meneguhkan kembali hukumnya menerima amplop dalam menentukan pilihan dalam setiap pemilihan umum," kata Cak Imin dalam pidatonya di acara pembukaan Ijtima Ulama Nusantara di Hotel Millennium, Jalan H. Fachrudin Nomor 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).



Selain itu, Cak Imin juga meminta kepada para mubaligh dapat intensif menyampaikan ke publik akan dampak negatif pemilu pragmatis. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan bila ingin mencapai demokrasi yang baik.

"Ini nampaknya dibutuhkan keseriusan agar kita ingin Pemilu 2024 jauh lebih melahirkan demokrasi yang unggul, demokrasi yang beradab, demokrasi yang menghasilkan pemerintahan yang berkekuatan legitimasi yang murni dari masyarakat," ungkapnya.

Karena itu, Cak Imin memohon secara khusus kepada kiai dapat lebih proaktif untuk menyiarkan bahaya politik uang. "Agar setidak-tidaknya tidak terpengaruh di dalam menentukan pilihannya dalam proses transaksi politik," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)