Kasus Djoko Tjandra, Ahmad Sahroni Minta Imigrasi Perbaiki Sistem

Senin, 13 Juli 2020 - 15:17 WIB
“Menurut saya sih kita enggak mau cuma ngeributin soal keluar masuk, tapi yang juga kita perlukan adalah penguatan sistem untuk mengawasi WNA yang sudah ada, misalnya kalau mereka overstay,” sambungnya.

Selain itu, legislator asal Tanjung Priok ini juga menyoroti data di imigrasi atas nama-nama terpidana yang sudah ditetapkan sebagai DPO dan dicekal oleh sistem keimigrasian.

“Kedua saya mau bertanya, ada berapa banyak orang narapidana yang sidangnya dinyatakan sudah selesai, lalu sudah ada putusannya, tapi belum masuk DPO? Karena menurut data yang saya punya, terdapat 39 nama buronan yang ternyata statusnya belum DPO jadi belum dicekal dalam sistem Imigrasi,” sambungnya.

Sahroni menegaskan jika hal ini benar adanya, maka penemuan ini menunjukkan belum adanya sistem informasi terpadu antara sistem imigrasi dan supporting unitnya. Padahal, sistem ini sangat penting. (Baca juga: Profil Djoko Tjandra, Buronan Kasus Bank Bali yang Tak Juga Tertangkap )

“Kalau benar begini maka hal ini menunjukkan bahwa belum ada mekanisme terpadu dalam penanganan buronan antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan supporting unitnya. Karenanya urusan sistem ini penting. Kalau bapak memang perlu support atau ada kekurangan anggaran, silakan diajukan,” pungkas Sahroni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!