Tak Visum Usai Dilecehkan Brigadir J, Putri Beralasan Aib yang Membuat Malu
Rabu, 11 Januari 2023 - 13:13 WIB
Sebelumnya, Majelis Hakim yang mengadili perkara pembunuhan berencana Brigadir J merasa janggal dengan sikap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang pada Kamis 7 Juli 2022.
Kejanggalan itu didasari lantaran Putri tidak melakukan visum atas tindakan Brigadir J yang diduga melecehkannya. Padahal, Putri merupakan seorang dokter. Di samping itu, sang suami Ferdy Sambo merupakan jenderal polisi.
Kejanggalan itu bermula kala Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung rekam jejak Ferdy Sambo yang merupakan seorang anggota reserse dengan pengalaman dan jam terbang mumpuni.Baca juga: Putri Berdalih Tak Tahu Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J
"Ketika dengar cerita saudara, kami bertanya, kenapa tidak dibawa untuk visum dan kenapa tidak diadakan itu. Karena ada banyak hal yang dipertanyakan," terang Wahyu saat memeriksa Putri sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (11/1/2023).
Kejanggalan itu didasari lantaran Putri tidak melakukan visum atas tindakan Brigadir J yang diduga melecehkannya. Padahal, Putri merupakan seorang dokter. Di samping itu, sang suami Ferdy Sambo merupakan jenderal polisi.
Kejanggalan itu bermula kala Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung rekam jejak Ferdy Sambo yang merupakan seorang anggota reserse dengan pengalaman dan jam terbang mumpuni.Baca juga: Putri Berdalih Tak Tahu Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J
"Ketika dengar cerita saudara, kami bertanya, kenapa tidak dibawa untuk visum dan kenapa tidak diadakan itu. Karena ada banyak hal yang dipertanyakan," terang Wahyu saat memeriksa Putri sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (11/1/2023).
(kri)
Lihat Juga :