5 Fakta Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Baru Saja Ditangkap KPK

Rabu, 11 Januari 2023 - 11:05 WIB
2. Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sejatinya, status tersangka ini telah muncul sejak tahun lalu. Hanya saja, dia baru ditangkap tempo hari oleh tim KPK.

Dalam hal ini, politikus tersebut dijerat dugaan kasus korupsi. Salah satunya adalah dugaan menerima suap dan gratifikasi proyek di Papua. Tak sendiri, Lukas menjadi tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka sebagai pemberi suap.

Baca juga : Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Rp33,7 Miliar

3. Punya Banyak Loyalis

Salah satu faktor yang membuat Lukas Enembe sulit untuk ditahan adalah karena dirinya memiliki cukup banyak loyalis atau pendukung yang membelanya.

Pada saat penangkapannya tempo hari, para loyalisnya juga sempat marah dan menggelar aksi di sekitar lokasi penangkapan Lukas Enembe. Untungnya, Lukas sendiri telah berhasil diamankan dan diterbangkan ke Jakarta.

Selain itu, kumpulan pendukung Lukas yang sempat bersitegang juga sudah berhasil diredam.

4. Namanya Pernah Diabadikan di Stadion Sepak Bola Papua

Stadion Papua Bangkit menjadi salah satu venue PON XX 2021 Jayapura. Akan tetapi, stadion tersebut telah berganti nama menjadi Stadion Lukas Enembe.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More