Lukas Enembe Ditangkap KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum!
Selasa, 10 Januari 2023 - 15:10 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Jokowi menyebut semua orang termasuk Lukas Enembe sama di mata hukum.
Tidak hanya itu, Jokowi meminta Lukas Enembe harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan."Ya semua sama di mata hukum itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," kata Jokowi, Selasa (10/1/2023).
Jokowi meyakini KPK memiliki bukti kuat seusai menangkap Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada, itu pasti," kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, KPK berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di salah satu rumah makan di Kota Jayapura hari ini. Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua. "Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Pranowo.
Kuasa Hukum Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Petrus Bala membenarkan adanya penangkapan Lukas Enembe di Jayapura. Tersangka Lukas Enembe dijemput di salah satu rumah makan di Kota Jayapura. "Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," singkatnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Tidak hanya itu, Jokowi meminta Lukas Enembe harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan."Ya semua sama di mata hukum itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," kata Jokowi, Selasa (10/1/2023).
Jokowi meyakini KPK memiliki bukti kuat seusai menangkap Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada, itu pasti," kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, KPK berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di salah satu rumah makan di Kota Jayapura hari ini. Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua. "Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Pranowo.
Kuasa Hukum Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Petrus Bala membenarkan adanya penangkapan Lukas Enembe di Jayapura. Tersangka Lukas Enembe dijemput di salah satu rumah makan di Kota Jayapura. "Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," singkatnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda