Lukas Enembe Ditangkap KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum!

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:10 WIB
Diberitakan sebelumnya, KPK berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di salah satu rumah makan di Kota Jayapura hari ini. Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua. "Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Pranowo.

Baca juga: Massa Pendukung Lukas Enembe Mengamuk di Bandara, 2 Penerbangan Dibatalkan

Kuasa Hukum Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Petrus Bala membenarkan adanya penangkapan Lukas Enembe di Jayapura. Tersangka Lukas Enembe dijemput di salah satu rumah makan di Kota Jayapura. "Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," singkatnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!