Soal Djoko Tjandra, Politikus Demokrat Sebut Pemerintah Main 'Cilukba'
Senin, 13 Juli 2020 - 13:05 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyebutkan pemerintah bermain "cilukba" atas lolosnya buron terpidana kasus Bank Bali, Djoko S Tjandra .
Saat rapat kerja dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Senin (13/7/2020), Benny mengatakan bahwa jelas sekali kronologi adanya skenario agar Djoko Tjandra bisa masuk dan lolos hingga meninggalkan Indonesia dengan aman.
"Kita ribut setelah dia berangkat meninggalkan Indonesia. Padahal kita tahu Djoko Tjandra masuk diskenariokan dan dikawal karena lihat saja surat-suratnya, yurisprudensi, itu menunjukkan skenario sesatkan publik. Tapi kita yang mungkin dalami dan cermati kasus ini, tampak sekali ini sebuah permainan dan sandiwara yang enak ditonton," ujar Benny.
Politikus Demokrat ini lantas menyebutkan kronologi ketika pada 5 Mei 2020 lalu melalui Divisi Hubungan Internasional Polri menghapuskan red notice, lalu pada 13 Mei, penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), dan pada 27 Juni karena permintaan DPO Kejaksaan maka dicari dan diminta dimasukkan dalam SSTM PCS bersatus DPO.
"Pada 3 Juli, kejaksaan kirim surat tentang pencegahan atas nama Djoko, lalu ditindaklanjuti Dirjen dengan membuat siar ke seluruh penjuru Indonesia atas nama Djoko Tjandra, 23 Juni keluar paspor. Apalagi ini benar, kita nggak usah ikut main-main "cilukba", ini permainan," katanya.
( )
Menurut Benny, publik memiliki akal sehat untuk memberikan penilaian. Dengan adanya dokumen tersebut, semakin meyakinkan dugaan bahwa masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia dikawal "karpet merah" oleh pemerintah.
"Pemerintah terbuka aja kalau butuh Djoko untuk investasi bawa uang. Seperti Menkumham (Yasonna Laoly) jeput Maria (Maria Pauline) jauh di Serbia. Ada keterbukaan saja daripada Dirjen diminta jelaskan kepada publik. Dirjen minta jelaskan kasus ini ke Komisi III," katanya.
Benny mengatakan, awalnya nama Djoko Tjandra tidak masuk melalui sistem, namun melalui jalan tikus. "Pemerintah buka jalan dengan jalan tol. Menko Polhukam dan Menkumham bertengkar, keduanya tahu. Enggak mungkin (tidak tahu-red), kecuali dokumen-dokumen ini palsu," katanya.
Benny pun meminta Presiden Jokowi memberikan penjelasan terbuka kepada publik soal kasus Djoko Tjandra ini. Termasuk mengenai adanya kabar mengenai dugaan Djoko Tjandra hadir dalam jamuan makan malam dengan Presiden.
"Kalaur enggak ada penjelasan, nanti publik ada imajinasi, dibuka pintu masuk setelah Djoko makan malam. Stop aja karena memang dikehendaki masuk Indonesia. Dia masuk Indonesia bawa apa, itu lebih baik daripada main 'cilukba'," katanya.
Saat rapat kerja dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Senin (13/7/2020), Benny mengatakan bahwa jelas sekali kronologi adanya skenario agar Djoko Tjandra bisa masuk dan lolos hingga meninggalkan Indonesia dengan aman.
"Kita ribut setelah dia berangkat meninggalkan Indonesia. Padahal kita tahu Djoko Tjandra masuk diskenariokan dan dikawal karena lihat saja surat-suratnya, yurisprudensi, itu menunjukkan skenario sesatkan publik. Tapi kita yang mungkin dalami dan cermati kasus ini, tampak sekali ini sebuah permainan dan sandiwara yang enak ditonton," ujar Benny.
Politikus Demokrat ini lantas menyebutkan kronologi ketika pada 5 Mei 2020 lalu melalui Divisi Hubungan Internasional Polri menghapuskan red notice, lalu pada 13 Mei, penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), dan pada 27 Juni karena permintaan DPO Kejaksaan maka dicari dan diminta dimasukkan dalam SSTM PCS bersatus DPO.
"Pada 3 Juli, kejaksaan kirim surat tentang pencegahan atas nama Djoko, lalu ditindaklanjuti Dirjen dengan membuat siar ke seluruh penjuru Indonesia atas nama Djoko Tjandra, 23 Juni keluar paspor. Apalagi ini benar, kita nggak usah ikut main-main "cilukba", ini permainan," katanya.
( )
Menurut Benny, publik memiliki akal sehat untuk memberikan penilaian. Dengan adanya dokumen tersebut, semakin meyakinkan dugaan bahwa masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia dikawal "karpet merah" oleh pemerintah.
"Pemerintah terbuka aja kalau butuh Djoko untuk investasi bawa uang. Seperti Menkumham (Yasonna Laoly) jeput Maria (Maria Pauline) jauh di Serbia. Ada keterbukaan saja daripada Dirjen diminta jelaskan kepada publik. Dirjen minta jelaskan kasus ini ke Komisi III," katanya.
Benny mengatakan, awalnya nama Djoko Tjandra tidak masuk melalui sistem, namun melalui jalan tikus. "Pemerintah buka jalan dengan jalan tol. Menko Polhukam dan Menkumham bertengkar, keduanya tahu. Enggak mungkin (tidak tahu-red), kecuali dokumen-dokumen ini palsu," katanya.
Benny pun meminta Presiden Jokowi memberikan penjelasan terbuka kepada publik soal kasus Djoko Tjandra ini. Termasuk mengenai adanya kabar mengenai dugaan Djoko Tjandra hadir dalam jamuan makan malam dengan Presiden.
"Kalaur enggak ada penjelasan, nanti publik ada imajinasi, dibuka pintu masuk setelah Djoko makan malam. Stop aja karena memang dikehendaki masuk Indonesia. Dia masuk Indonesia bawa apa, itu lebih baik daripada main 'cilukba'," katanya.
(dam)
tulis komentar anda