Tuntaskan Masalah Sampah, Menteri Siti Ungkap Sejumlah Regulasi Turunan
Senin, 09 Januari 2023 - 20:04 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya, ketika menyambangi Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Minggu 8 Januari 2023. Foto/Istimewa
JAKARTA - Masalah sampah menjadi salah satu fokus kerja dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Untuk menyelesaikan persoalan sampah tersebut, sudah ada beberapa regulasi turunan Undang-Undang (UU) tentang Sampah.
Pandangan ini disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya, ketika menyambangi Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Minggu 8 Januari 2023.
"Sampai dengan sekarang, makin berkembang baik peran dan inisiatif Pemda, demikian pula teknologi, peran masyarakat tingkat grass root dan peran masyarakat pemikir, pendamping kelompok, pemerhati/aktivis dan praktisi lapangan. Dan yang penting juga peluang menuju upaya sampah menjadi berkah dengan dukungan swasta," kata Menteri Siti dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Greenpeace Sebut KLHK Harus Buka Roadmap Pengurangan Sampah Produsen Galon Sekali Pakai ke Publik
Pandangan ini disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya, ketika menyambangi Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Minggu 8 Januari 2023.
"Sampai dengan sekarang, makin berkembang baik peran dan inisiatif Pemda, demikian pula teknologi, peran masyarakat tingkat grass root dan peran masyarakat pemikir, pendamping kelompok, pemerhati/aktivis dan praktisi lapangan. Dan yang penting juga peluang menuju upaya sampah menjadi berkah dengan dukungan swasta," kata Menteri Siti dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Greenpeace Sebut KLHK Harus Buka Roadmap Pengurangan Sampah Produsen Galon Sekali Pakai ke Publik
Lihat Juga :