Perppu Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Menkumham: Kritik Itu Normal
Rabu, 04 Januari 2023 - 14:56 WIB
Menurut Yasonna, niat pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja sebenarnya baik. Salah satunya, untuk memudahkan dunia usaha. UU tersebut, diklaim Yasonna, juga berpihak kepada UMKM. Namun memang, kebijakan tersebut tidak bisa memuaskan 100% masyarakat.
Baca juga: Perlunya Kepastian Hukum, Jokowi Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja
"Bahwa tentunya tidak bisa 100% semua memuaskan masyarakat, pasti. Ada perspektif berbeda-beda. Tapi kita berupaya supaya masukan-masukan itu kita akomodasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu Cipta Kerja. Jokowi menjelaskan Perppu Cipta Kerja harus dikeluarkannya karena berkaitan dengan kondisi perekonomian global yang akan berdampak ke Indonesia. Perppu Cipta Kerja, ditekankan Jokowi, sebagai langkah antisipasi.
"Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar (negeri)," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
Baca juga: Perlunya Kepastian Hukum, Jokowi Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja
"Bahwa tentunya tidak bisa 100% semua memuaskan masyarakat, pasti. Ada perspektif berbeda-beda. Tapi kita berupaya supaya masukan-masukan itu kita akomodasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu Cipta Kerja. Jokowi menjelaskan Perppu Cipta Kerja harus dikeluarkannya karena berkaitan dengan kondisi perekonomian global yang akan berdampak ke Indonesia. Perppu Cipta Kerja, ditekankan Jokowi, sebagai langkah antisipasi.
"Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar (negeri)," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
(cip)
Lihat Juga :